WH Bersama Satpol PP Aceh Tamiang Grebek Dugaan Judi Domino, 3 Orang Diamankan

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Polisi Wilayatul Hisbah (WH) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Aceh Tamiang, amankan 3 orang pemain judi domino dari lokasi pinggiran sungai Tamiang, Kecamatan Kota Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (23/11/2020), pukul 16.30 Wib. 
 
Menurut salah seorang warga yang tidak mau identitasnya diwartakan pada media ini menyampaikan bahwa, masyarakat sekitar sebenarnya telah lama resah dengan keberadaan praktik permainan judi batu domino tersebut. Namun mereka tidak bisa berbuat banyak.
 
"Dengan dilakukannya penindakan ini oleh Satpol PP dan WH, kami sangat apresiasi. Diharapkan kedepan tidak ada lagi permainan judi tersebut terutama disekitaran warung pinggiran sungai", katanya.
 
Terkait penggrebekan tersebut, Kasat Pol PP dan WH, drh Asma'i, melalui Kabid Penegakkan Syar'iah, Syaril Pua Lapu, mengatakan, "bahwa informasi permainan judi menggunakan batu domino diterima 1 minggu yang lalu dari laporan masyarakat". 
 
Namun lanjutnya, karena informasi terkait jam permainan masih belum akurat diterima pihaknya, WH dan Pol PP belum bisa melakukan penindakan langsung waktu itu. 
 
Dan baru pada hari Senin (23/11/2020) sekitar pukul 16.30 Wib, setelah memonitor lama, Tim WH yang dipimpinnya dibackup SatPol PP dengan jumlah personil sebanyak 9 orang langsung melakukan penindakan dilokasi, yaitu disalah satu warung dipinggir sungai. 
 
"Dari hasil penggrebekan, sebanyak 3 orang berikut barang bukti telah  diamankan ke kantor Satpol PP dan WH untuk diproses lebih lanjut sesuai Syariat Islam yang berlaku", terang Syahril Pua Lapu pada Media ini via Whatsapp, Selasa (24/11/2020). 
 
Menurut Syahril, informasi keberadaan praktik permainan judi menggunakan batu domino, menurut masyarakat telah berlangsung lama disekitaran pinggiran sungai tamiang. 
 
Atas tindakan yang dilakukan pihaknya masyarakat yang sebelumnya resah, melalui telpon menyampaikan apresiasi kepada pihaknya, "ungkap Syahril.
 
Dengan di lakukannya penindakan terhadap pelaku maisir di Aceh Tamiang ini, diharapkan bisa menjadi efek jera kedepan, sehingga keberadaan penyakit masyarakat tersebut bisa dihilangkan, "minimal bisa ditekan di Bumi Sedia ini", tutup Syaril Pua Lapu.
 
Sementara para pelaku yang diamankan WH bersama Satpol PP, terkait maisir dugaan judi batu domino, ketiganya warga Aceh Tamiang, diantaranya KH (60) laki-laki, warga Dusun mawar, Desa Bukit Tempurung, Kota Kuala simpang. Dar (58) laki-laki warga Dusun kamboja, Desa Bukit Rata, Kejuruan muda. Dan terakhir Muk (30) laki-laki, warga Kampung Sukajadi atau kampung Vietnam, Karang baru, Kabupaten Aceh Tamiang.  (Tarmizi Puteh/sl)