ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Pembangunan lanjutan atau tahap II Gedung Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Aceh Tamiang, menelan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 1.854.003.000,00 (satu miliar delapan ratus lima puluh empat juta tiga ribu rupiah).
Pengamatan Media ini, anggaran dan pelaksana pembangunan tahap II atau lanjutan gedung DPMKPPKB Kabupaten Aceh Tamiang dilaksanakan oleh CV Delva & Co.
Kadis PU PR Kabupaten Aceh Tamiang, Ir Edy Mufrizal terkait pembangunan lanjutan mengatakan, dari anggaran itu digunakan untuk membangun atap rangka baja, lantai granit, cat, kloset beserta landscape di Gedung DPMKPPKB tersebut, "terangnya ketika ditemui wartawan diruangan kerjanya, Kamis (26/11/2020).
Ir Edy Mufrizal ketika di konfirmasi wartawan, terkesan keberatan ketika diminta memperlihatkan Rencana Anggaran Biaya, terkait pembangunan gedung DPMKPPKB tersebut.
"Belum pernah saya di datangi wartawan yang meminta diperlihatkan RAB, baru kali ini ada wartawan yang meminta melihat RAB”, ujarnya.
Edy meminta wartawan untuk melihat secara langsung kondisi yang telah dikerjakan dilokasi Gedung.
“Anda lihat saja langsung hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan dilapangan", katanya.
Menurut Ir Edy Mufrizal Kadis PU PR Aceh Tamiang, semua pekerjaan yang dikerjakan, sesuai anggaran yang ditenderkan. Dan itu pasti sesuai, tidak mungkin yang kami kerjakan tidak sesuai RAB, jadi jangan dipaksa kami untuk memperlihatkan RAB, "tegasnya.
Ketua LSM Transparansi Aceh ketika diminta tanggapannya terkait anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan tahap II atau lanjutan mengatakan, jika dilihat dari standar pembangunan gedung pemerintah, maka anggaran untuk pembangunan lanjutan tersebut diduga kemahalan, "ujar Kamal pada Media ini Jumat (27/11/2020).
"Kami nanti akan melakukan investigasi mendalam atas pembangunan gedung tahap II itu", cetusnya.
Sebelumnya, diketahui pembangunan Gedung Dinas Pemberdayaan Masyarakat atau DPMKPPKB tersebut dibangun tahun 2018 lalu melalui APBK sebesar Rp 1.3 miliar yang penyelesaiannya waktu itu hanya mencapai 75 persen kemudian sempat terhenti pada tahun 2019. (Tarmizi Puteh/sl)