Rejang Lebong (Bengkulu), Suaralira.com -- Dicurigai beras raskin (Bulog) bantuan Pandemi Covid-19 yang akan dibagikan oleh Pasangan Calon Bupati (Paslon) ditahan oleh warga di halaman rumah mantan Sekdes Desa Belumai 1 (Ujang), Dengar informasi dari masyarakat, awak media Suaralira.com meluncur ke lokasi pada Minggu malam 6 Desember 2020.
Betul saja ada tumpukan beras sebanyak 17 ton dirumah Ujang. Saat dikonfirmasi, Ujang menjelaskan bahwa, beras tersebut mau dibersihkan karena sudah berkutu dengan upah Rp 100,-/Kg nya, setelah itu mau dibagikan didesa Belumai 1 untuk bantuan masyarakat yang terdampak PANDEMI COVID-19. "Jelas Ujang.
Menurut keterangan Ujang saat di konfirmasi awak media, beras tersebut sebanyak 17 ton dari 20 kg/karung dijadikan 10 kg/karung. Di halaman rumah Ujang belumai 1. Dengan alasan mau dibesihkan dengan upah Rp 100,-/ kg, setelah itu mau dibagikan.
Ucapan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Desa Belumai 1 (Sukri), beras sebanyak 17 ton tersebut mau dibagikan kepada masyarakat desa belumai 1. Sebelum dibagikan beras tersebut dibersihkan dulu karena banyak kutunya. Setelah itu dibagikan" Jelas Sukri
Seandainya kegiatan ada hubungannya dengan Pilkada, pasti akan masuk fokus pengawasan kami pak. "Ungkap Etik Panwascam PUT saat dihubungi melalui telpon selulernya.
"Lalu awak media mencoba konfirmasi ke Taman SP Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP). Beras tersebut ada 17 ton yang mau dibersihkan tempat Ujang karena ditempat Ujang ada alat pembersihnya. Lalu dibagikan dan mau dihabiskan di desa belumai 1. Ini memang murni beras bantuan Covid- 19, tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkada." Tutup Taman Sp. (HD/sl)