Panipahan, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Polsek Panipahan melaksanakan Patroli karhutla di wilayah hukum Polsek Panipahan di Kep Pasir Limau Kapas Kec Pasir Limau Kapas, pada hari Sabtu, 09 Januari 2021 sekira pukul 10.00 wib s/d selesai wib.
Kegiatan dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kep Pasir Limau Kapas, BRIPKA IHSAN, untuk mensosialisasikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan dan Patroli di Wil rawan karhutla Kep Sungai Daun Kec Pasir Limau Kapas dengan tujuan sebagai daya cegah/daya tangkal terjadi karhutla yang dapat menimbulkan bencana asap.
Hasil yang didapati dari kegiatan yaitu,
1. Jumlah Titik Api : Nihil
Nama Dsn : Nihil
Nama Desa : Nihil
Kecamatan : Nihil
Titik Kordinat : Nihil.
2. Luas terbakar : Nihil
3. Kondisi lahan : Nihil
4. Nama pemilik : Nihil
5. Kuat personil : 1 Orang
Kemudian melakukan Sambang dan himbau masyarakat Kep Sungai Daun Kec Pasir lLimau Kapas tentang Bahaya Karhutla, Menghimbau masyarakat agar memberikan informasi secepatnya jika ada titik api.
Kondisi sampai saat ini situasi aman terkendali serta tidak ditemukan titik api dan lahan banyak yang digenangi air serta cuaca keadaan cerah. (hms/J Manik/sl)