BAGANSIAPIAPI, Rohil (Riau), Suaralira.com -- Tim Opsnal Polsek Bangko Tangkap Pelaku Curanmor di Bagansiapiapi, Sabtu (9/1/21).
Kronologis kejadian,
Pada Hari Kamis tanggal 31 Desember 2020 sekira pukul 20:00 WIB pelapor bersama saksi-saksi masuk ketempat Coffe O Pandan dan memarkirkan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan Nopol BM 6072 WO, Nomor rangka : MH1JFW116GK 466036 dan nomor mesin : JFW1E-1469527 warna hitam merah didepan warung Coffe O Pandan tersebut.
Dan sewaktu hendak pulang dan keluar dari Coffe O Pandan pelapor melihat sepeda motor yang di parkirkannya didepan warung Coffe O Pandan tersebut sudah tidak ada. Kemudian pelapor bersama dengan saksi saksi berusaha mencari sepeda motor tersebut namun tidak ditemukan, yang sebelumnya satu lembar STNK dan Kunci Kontak sepeda motor tersebut sudah hilang dari dalam rumah pelapor sekira bulan November 2020.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 17.000.000,- (Tujuh Belas Juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko guna pengusutan lebih lanjut.
Kronolis Penangkapan,
Setelah dilakukan olah TKP di dapat petunjuk melalui camera cctv diseputaran lokasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut adalah seorang laki-laki yang diketahui bernama sdr "DP" Alias DONAT.
Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 09 Januari 2021 sekira pukul 16:00 WIB, Tim Opsnal Polsek Bangko memperoleh informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut akan pergi menuju ke Pekanbaru dengan menggunakan transportasi travel pada pukul 17:00 WIB.
Mengetahui hal tersebut Tim Opsnal Polsek Bangko memesan tiket dengan mobil yang sama dengan terlapor dan akan naik di Labuhan Tangga Besar dan sekira pukul 17:30 WIB Tim Ospnal Polsek Bangko melihat mobil travel yang dinaiki tersangka tiba di Labuhan Tangga Besar, kemudian Tim Opsnal Polsek Bangko langsung masuk kedalam mobil tersebut dan mengamankan tersangka yang bernama sdr "DP" Alias DONAT, kemudian menjemput dan mengamankan barang bukti sepeda motor yang disimpan oleh tersangka di Tanah Merah Kec Rimba Melintang.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH saat di konfirmasi menjelaskan, berdasarkan hasil introgasi bahwa sebelum melakukan pencurian, tersangka sudah memperoleh Kunci kontak cadangan dan STNK Sepeda motor tersebut dari seorang temannya yang bernama sdr "A" (dpo).
Kemudian tersangka bersama dengan temannya yang bernama sdr "L" (dpo) membuntuti korban, pada saat korban memarkirkan sepeda motor didepan kafe Coffe O Pandan, tersangka langsung mengambil sepeda motor milik korban dengan kunci kontak cadangan yang sudah dikuasai tersangka. (hms/J Manik/sl)