Tim Jantanras Polres Inhu Kembali Sikat Bandar Judi Togel

INHU (Riau), Suaralira.com -- Kembali Tim Jantanras Polres Inhu kembali menyikat bandar judi jenis Totol Gelap (Togel), salah satu penyakit masyarakat (judi,red).
 
Senin (25/1/2021) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, tim Jatanras Polres Inhu  alias tim Buser Polres Inhu telah mengamankan SWD (55) warga Desa Kelawat Kecamatan Sungai Lala Kabupaten Inhu karena kedapatan melakukan aktifitas judi Togel online.
 
Dijelaskan oleh Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran ketika dikonfirmasi awak media Kamis (28/1/2021) membenarkannya penangkapan bandar togel tersebut. 
 
Senin (25/1/2021)malam, tim Jantanras Polres Inhu mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya aktifitas judi Togel online di Desa Kelawat. Kemudian tim Jantanras Polres Inhu dibawah komando Ipda Dahniel SP S Sos melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. 
 
Diperkirakan sekitar jam 22.00 WIB tim mengamankan seorang laki-laki paruh baya yang sedang merekap hasil penjualan Togel, yakni SWD.
Tersangka tidak bisa mengelak, dia mengakui semua perbuatannya menjadi bandar Togel online.
 
Berhasil disita selain uang tunai Rp 235 ribu yang merupakan hasil penjualan Togel, dari rumah tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa handphone, beberapa lembar kertas rekap penjualan Togel dan benda lainnya yang terkait dengan aktifitas judi Togel.
 
"Pengembangan kasus ini terus ditelisik dan kuat dugaan, ada melibatkan tersangka lain, sebab tersangka juga menyetorkan uang hasil penjualan Togel pada orang lain yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Inhu, masih memburu tersangka lainya yang sudah dikantongi namanya. "Tambah Misran. (prs/sl)