INHU (Inhu), Suaralira.com -- Program 100 kerja Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M Si adalah mengoptimalkan pelayanan terhadap masyarakat tanpa keluhan dan kritikan sebagai bukti realisasinya dijajaran Polres Inhu yang dilakukan oleh Propam Polres Inhu.
Melalui Seksi Profesi Pengamanan (Propam) atau pengawasan dan pengaman internal kepolisian Polres Inhu melaksanakan pengawasan dan pemantauan terhadap proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Cacatan Kepolisian (SKCK) untuk Masyarakat.
Untuk lakukan "Pengawasan dan pemantauan sudah dilaksanakan Propam Polres Inhu sejak awal 100 hari kerja Kapolri," ucap Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK didampingi Kasi Propam Polres Inhu Ipda Purwanto SE dan PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis (4/1/2021) diruang kerjanya.
Kapolres menyampaikan, pengawasan dan pemantauan pembuatan SIM serta SKCK oleh Propam merupakan upaya dari Kapolri dalam memberikan pelayanan prima, bersih dan optimal kepada masyarakat tanpa ada sedikitpun pelanggaran, seperti pungutan liar (Pungli) serta penyimpangan lainnya yang dilakukan oleh oknum-oknum anggota Polri nakal.
"Dilanjutkan, Kapolres, pengawasan dan pemantauan Propam ini dinilai dapat meminimalisir segala kritikan dan kelurahan masyarakat yang selama ini merasa belum puas dalam pembuatan SIM serta SKCK.
"Dengan program 100 hari kerja Kapolri ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang bersih dan optimal, program ini wajib kita dukung," ucap Kapolres. (prs/sl)