Jakarta, Suaralira.com – Hal ini dinyatakan oleh plt ketum DPP Pemuda LIRA, Andi Wijaya yang biasa dipanggil Adjie Rimbawan. Sudah saatnya pelaku Rasis dan pembuat gaduh Republik ini diberi efek jera dan membuktikan profil yang dekat kekuasaan tidak kebal hukum.
Ini sebagai langkah awal Kapolri yang baru untuk membuktikan bahwa hukum tidak tumpul keatas sekaligus ada terobosan hukum mengingat sudah lama, pelaku pembuat gaduh berseliweran di jagat sosial media dan terkesan dilindungi oleh elit penguasa.
Pemuda LIRA sebagai bagian dari wadah berhimpun di KNPI akan selalu mendukung langkah yang diambil DPP KNPI terkait kampanye anti Rasis, SARA dan ujaran kebencian yang sudah mengkhawatirkan di masyarakat, terjadi pengkotak kotakan seolah seolah kontestasi pilkada pilpres masih terus berlangsung, padahal sejatinya demokrasi melahirkan konsep tata pengelolaan negara yang melindungi seluruh Indonesia tanpa sekat sekat. ***(sl)
Adjie Rimbawan
Plt ketum DPP Pemuda LIRA