Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Padang Lawas Utara (Paluta), Dewi Sartika Siregar SE

Dewi Sartika Siregar Desak Kejari Paluta Tuntaskan Kasus BOK

Paluta (Sumut), Suaralira.com -- Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Padang Lawas Utara (Paluta), Dewi Sartika Siregar SE meminta supaya pihak Kejaksaan Negeri Paluta provinsi Sumatera Utara serius untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Paluta Tahun Anggaran 2019-2020.
 
Demikian disampaikan oleh Dewi sartika kepada media ini di Gunungtua pada Senin (22/2/2021).
 
Diungkapkan oleh Dewi, pihak Kejari Paluta yang menangani kasus ini sudah melakukan pemanggilan untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Pejabat Dinkes setempat, seperti Kabid dan para Kepala Puskesmas untuk memberikan keterangan kepada pihak Kejari Paluta. "Ujarnya.
 
Pasalnya dugaan penyimpangan anggaran BOK ini ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran, sehingga ada dugaan kerugian negara dalam realisasinya. Karena Pemerintah telah menggelontorkan anggaran BOK di seluruh Puskesmas mencapai sekitar  Rp 26.000.000.000.- (Dua Puluh Enam Milyar).
 
Dewi sangat berharap, Kejari Paluta serius dan secepatnya bisa mengusut tuntas kasus ini, sehingga bisa memberikan kepercayaan kepada publik dan efek zera kepada pihak yang terlibat dalam kasus ini. Sebab hingga saat ini, perkembangan penyelidikan perkara dugaan korupsi itu, belum tuntas Padahal kasus ini sudah lama dilaporkan sejak awal Nopember 2020 serta menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
 
Tambahnya lagi, selama kepemimpinan Andri Kurniawan di Kejari Paluta, menurut pengamatannya baru satu  kasus korupsi (produk baru) yang terungkap dan sampai ke persidangan di Paluta, maaf nih secara tegas saya sampaikan Kejari Paluta seperti miskin kinerja,?
 
Pantauan media hari ini (22/02), dua orang kepala puskesmas (Kapus) memenuhi panggilan lagi dan tiba di Kejari Paluta sekitar pukul 10.07 WIB. Kedua kapus ini terdiri dari Kapus Gunungtua dan Kapus Batangonang.
 
Pada pemberitaan sebelumnya, penyelidikan atas seluruh kapus ini dilakukan karena diduga ada indikasi penyimpangan BOK, dimana diduga para kapus menyetor 10 persen setiap pencairan kepada oknum pengelola BOK di Dinas kesehatan Paluta,dan telah memanggil 11 kapus. (Team/sl)