Kuansing (Riau), Suaralira.com -- Tidak Kenal Takut, Julukan tersebut pantas diberikan kepada para Personel Polres Kuansing yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH dan Plh Kapolsek Hulu Kuantan AKP Sahardi SH yang telah mendatangi lokasi yang diduga digunakan aktifitas PETI pada tengah malam, tepatnya di Desa Sungai Alah, Kec Hulu Kuantan, Kab Kuansing (06/03/2021).
Bukan tanpa sebab, mendatangi lokasi tersebut dimalam hari, bisa saja membahayakan keselamatan diri petugas, selain belum tentu menguasai kondisi lapangan, tidak menutup kemungkinan berurusan dengan hewan liar seperti ular Cobra berbisa maupun ular Phyton yang tidak nampak jelas dimalam hari.
Dengan loyalitas dan dedikasi yang tinggi, tentunya dengan kesiapan lampu penerang serta pelindung diri dari hewan melata membahayakan, Kasat Reskrim dan Plh Kapolsek Hulu Kuantan memimpin pengecekan lokasi yang diduga terjadi lagi aktifitas PETI yang dimediakan oleh salah satu media online pada hari Sabtu (06/03/2021) malam.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM membenarkan jajarannya atas perintahnya turun ke lokasi tersebut pada hari Sabtu malam (06/03/2021) sekitar Pkl 23.00 Wib, dengan hasil pengecekan tidak ditemukan adanya aktifitas sebagaimana yang diberitakan oleh salah satu media online, yakni diduga ada 1 unit alat berat berwarna biru melakukan penambangan Tanpa Izin.
Pada malam itu juga, petugas mengintrogasi masyarakat yang tinggal disekitar lokasi, an Kamrin selaku Ketua Pemuda Desa Sungai Ala, an Khairul Fajri dan An Zulfahti yang merupakan warga setempat, dimana semuanya menjelaskan tidak ada aktifitas alat berat dan orang yang bekerja dilokasi tersebut.
Perintah saya Jelas, bila ditemukan aktifitas PETI tersebut personel dilapangan akan mengambil langkah tegas, apalagi bila ada perlawanan dari Pelaku maka segera ambil tindakan tembak ditempat untuk melumpuhkan pelaku. "Tegas Kapolres.
"Ini sudah kedua kalinya Personel kami mengecek ke lokasi tersebut berdasarkan pemberitaan salah satu media online yang sama, namun sama sekali tidak ditemukan aktifitas apapun, saya minta kepada siapapun yang mengetahui atau mendapat informasi mengenai dugaan aktifitas PETI, agar langsung laporkan ke Saya dan Jajaran Saya, untuk segera ditindaklanjuti. "Terang Kapolres.
Selama ini hal terkait aktifitas Penambangan Emas di Kuansing selalu menjadi urusan penegak hukum, dengan melihat secara sudut pandang hukum itu sendiri, mengenai Legalitas Penambangannya tidak ada satupun yang memiliki izin, sehingga tuntutan proses hukum terhadap pelaku menjadi hal yang terus menerus disampaikan ke Polres Kuansing "Sudah cukup banyak pelaku PETI Emas yang harus merasakan nginap di Hotel Prodeo Polres Kuansing sampai ke Lapas Kuansing." Terang Kapolres.
Namun secara riil kondisi dilapangan selama ini, dengan alasan kebutuhan ekonomi masih saja banyak ditemukan masyarakat terpaksa secara sembunyi sembunyi melakukan aktifitas penambangan hanya demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, dengan alasan karena tidak memiliki pekerjaan lain, itupun bila nasib mujur mendapat hasil yang diharapkan.
"Sudah sering kami lakukan penertiban PETI, banyak yang melarikan diri begitu mengetahui kedatangan Petugas, lalu diambil tindakan pemusnahan/pengrusakan seluruh peralatan PETI di TKP, bagi yang tertangkap tangan berhasil diamankan dan diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya." Terang Kapolres.
Dari sisi lingkungan juga tidak sedikit elemen masyarakat yang menyuarakan aktifitas PETI Emas yang sudah puluhan tahun tersebut diberantas karena dinilai merusak lingkungan, selain lingkungan juga membahayakan pelaku nya saat beraktifitas, sudah ada yang meregang nyawa karena aktifitas PETI tersebut.
"Bagi kami, sepanjang di Kab Kuansing belum ada Penambangan Emas secara Legal, kami akan tetap melakukan penertiban berdasarkan Peraturan dan Ketentuan yang berlaku, Ruang Tahanan Polres dan Polsek jajaran masih siap menampung Pelaku berikutnya yang notabene selama ini para Pelaku merupakan masyarakat Asli Kuansing maupun pendatang. "Terang Kapolres.
"Mungkin saja suatu saat, di Kuansing akan ada Formulasi yang tepat terkait penambangan Emas, yakni Penambangan Secara Legal yang Memiliki Standart Keselamatan Bekerja, dimana Penambangannya Tetap Berorientasi Menjaga Kelestarian Lingkungan, serta memiliki Kontribusi Bagi Penambahan Pendapatan Daerah dan Mensejahterakan Masyarakat Setempat.
Namun untuk saat sekarang sampai beberapa tahun kedepannya, sepertinya hal tersebut hanyalah sebuah mimpi belaka, Syarat memiliki Legalitas Perizinan Usaha Pertambangan merupakan Syarat Mutlak bila tidak Ingin bernasib sama dengan Pelaku PETI yang sudah kami Proses hukum." Tutup Kapolres. (hms/J Manik/sl)