PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Puluhan masyarakat yang menamai dirinya Masyarakat Damai melakukan aksi damai di depan Kantor Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Senin (08/03). Aksi damai menuntut Lurah Palas, agar memproses pemasalahan sengketa tanah warga yang teletak di RT 03 RW 08 Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai, Pekanbaru segera terselesaikan.
Demontrasi yang dilakukan warga tersebut berawal dari pemasalahan sengketa lahan antara pemilik lahan seorang ibu rumah tangga Boru Tambunan dan sekelompok warga yang menamai dirinya dari Kelompok Masyarakat Damai yang di ketuai oleh Raja Iryanto.
Sementara itu, dari permasalahan tanah tersebut Ketua RW 08 Kelurahan Palas, Arkun (57) angkat bicara. "Ia benar ada permasalahan sengketa kepemilikan tanah antara Ibu Boru Tambunan dengan sekelompok masyarakat Damai yang di ketuai Raja Irianto," ujar Ketua RW kepada sejumlah awak media di area Kantor Kelurahan Palas.
Ketua RW 08, Arkun berharap kepada kedua belah pihak yang tengah bermasalah untuk menahan diri dan dapat menyelesaikan secara baik-baik. Atau penyelesaian secara aturan yang berlaku di negara kita jika tidak ada titik temu dalam musyawarah kekeluargaan tadi, singkatnya.
Menanggapi aksi damai warga tersebut, Lurah Palas M Rizky Pramdani saat di komfirmasi melalui wa mengatakan kepada media, memang benar adanya pemersalahan dugaan tumpang tindih dua kepemilikan tanah dalam satu objek yang sama. Permasalahan tersebut sudah lama berlansung, sebelum saya menjabat sebagai Lurah di Palas ini.
Akan tetapi, pihak kelurahan akan secepatnya memfasilitasi dan menjumpai kedua belah pihak-pihak yang bertikai. Tentunya, pihak kita akan mencari jalan penyelesaian yang baik, dan andai jalan tersebut buntu kita akan arahkam pihak yang bertikai tersebut untuk menyelesaikan secara hukum yang berlaku, paparnya Lurah Palas M Rizky saat dikonfirmasi. (sl/ Feri)