Dugaan Korupsi Desa Errabu Sumenep Memanas, Komper Lakukan Pengukuran

Sumenep, Suaralira.com -- Dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Errabu, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Madura terus bergulir memanas bagaikan bola liar. 
 
Hal tersebut, di karnakan wargan yang tergabung dalam Komunitas Masyarakat Peduli Errabu (KOMPER) melakukan pengukuran terhadap Rawat Baton di Dusun Barak Leke yang di duga tidak sesuai dengan volume.
 
"Kami melakukan pengukuran supaya tau berapa volume yang sebenarnya, karna di Prasasti tertera 706 m X 1,2 m dengan anggaran 145 juta", kata Maskur Wakil ketua Komper, Kamis (11/03/2021).
 
Pihak Komper melakukan pengukuran terhadap Rawat Baton tersebut supaya clear berapa volume yang sebenarnya, dan juga akan di dijadikan bahan kajian untuk tindak selanjutnya.
 
"Ini dilakukan oleh teman- teman Komper supaya ketahuan volume yang sebenarnya, dan juga untuk dijadikan bahan kajian tindak selanjutnya", paparnya.
 
Setelah selesai pihak Komper melakukan pengukuran, ternyata volume yang tertera di Prasasti tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
 
"Ini gimana, kok setelah dilakukan pengukuran tidak sesuai dengan di Prasasti, ada apa ini? Sedangkan hasil pengukuran cuma hanya 265 m", ungkap dia.
 
Pihak Komper sangat kecewa dengan hasil pengukuran tersebut, seharusnya pekerjaan Rawat Baton itu dikerjakan dengan baik bukan dikurangi volumenya.
 
"Hasil dari pengukuran tersebut sangat mengecewakan, kemana larinya volume dan anggaran yang sangat besar itu. Ini perlu ditindak lanjuti sampai tuntas", pungkasnya.
 
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Errabu, Bluto, Sumenep, Madura, Jawa Timur yang menamakan dirinya sebagai Komunitas Masyarakat Peduli Errabu (Komper) mendatangi Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri di Kabupaten Sumenep.
 
Kedatangan komper ketempat tersebut merupakan langkah pelaporan terkait Pembangunan di Desa Errabu yang menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diduga fiktif dan juga tidak susui dengan fakta yang ada.
 
"Kami melayangkan laporan ke Bupati sebagai arahan dari pihak Inspektorat waktu kami lakukan Audiensi. Untuk memperkuat temuan dugaan ini, maka kami juga langsung melaporkan ke Kejaksaan", kata ketua Komper Moh Adnan, Rabu (17/02/2021).
 
Komper melaporkan permasalahan di Desa Errabu soal dugaan fiktifnya Pembanguna Pasar yang pada faktanya tidak ada Pasar di Desa Errabu. 
 
"Yang dilaporkan mengenai anggaran perawatan pasar pada tahu 2019 senilai 250 Juta, dan pada tahun 2020 senilai 22.571 Juta, yang pada kenyataannya tidak ada pasar di Desa kami", paparnya.
 
Pelaporan yang dilakukan komper bukan cuma itu saja, melainkan terkait dengan pembelian tanah Polindes tahun 2018, sedangkan Polindes dibangun di Tanah Percaton.
 
"Selain dari anggaran perawatan pasar, yang dilaporkan masalah pembelian tanah polindes yang dibangun diatas tanah percaton serta pembangunan rawat baton yang diduga tidak sesuai volume", jelasnya.
 
Komper berharap laporan yang telah disampaikan agar segera diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
 
"Kami sangat berharap agar laporan atau aduan ini cepat segera ditindak lanjuti sesuai undang-undang yang berlaku untuk perubahan yang lebih baik di Desa Errabu", pungkasnya. (zn/sl)