INHU, Suaralira.com -- Lagi lagi Polsek Lbj sikat pemuda asal Desa Pasir Putih Kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ), EPD alias Pendi (22) hingga dijebloskan dibalik jeruji besi tahanan Polsek LBJ karena tertangkap tangan saat pesta narkoba jenis sabu-sabu barang haram.
Unit Reskrim Polsek LBJ ciduk tersangka Kamis 11 Maret 2021 malam, sekitar pukul 19.30 WIB disebuah pondok kebun kelapa sawit milik masyarakat, Desa Pontian Mekar Kecamatan LBJ, belum lama ini.
"Berhasil duamankan Barang Bukti (BB) narkoba diduga sabu-sabu yang berhasil diamankan tim sebanyak 1 paket siap edar, dengan berat kotor 0,14 gram" kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Senin 15 Maret 2021 pagi diruang kerjanya.
Dikatakan Misran, berawal dari informasi Kamis malam, sekitar pukul 19.00 WIB, Kapolsek LBJ Iptu Gunawan Saragih SH jika sering terjadi transaksi dan pesta narkoba jenis sabu-sabu di Desa Pontian Mekar. Untuk merespon informasi ini, Kapolsek mengintruksikan Kanit Reskrim dan anggotanya turun kelapangan tentang kebenaranya.
Tim melakukan pengintaian dan mengarah pada sebuah pondok kebun sawit, ternyata dipondok itu ada dua laki-laki tak dikenal sedang duduk dengan gelagat mencurigakan. Tim segera merapat ke pondok dan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku berinisial EPD alias Pendi.
Saat digeledah ditemukan 1 bungkus plastik klep kecil yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dalam genggaman tangan kiri Pendi, sedangkan seorang laki-laki lainnya berhasil melarikan diri kedalam kebun sawit, bahkan sempat terjadi kejar-kejaran didalam kebun kelapa sawit itu namun tak berhasil ditangkap.
Polisi saat itu Pendi langsung digelandang ke Polsek LBJ bersama BB narkoba dan barang-barang lainnya yang berkaitan dengan aktifitas narkoba, seperti 1 set alat hisap sabu atau bong dan handphone untuk memperlancar bisnis barang haram tersebut, "tutup Misran. (prs/sl)