Inhu (Riau), Suaralira.com -- Puluhan Warga Desa Talang Jerinjing pagi ini Jum'at (9/4/2021) sekitar jan 19.00 Masyarakat desa Talang Jerinjing (Tajir) Kecamatan Rengat barat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, mendatangi tiba tiba mendatangi kantor Kepala Desa Talang Jerinjing secara tiba tiba.
Kedatangan puluhan masyarakat meminta kejelasan tentang adanya biaya untuk pengurusan SP sebesar Rp 600,- dan pengurusan SKGR sebesar Rp 1jt yang dibebankan kepada siapa saja masyarakat Desa Talang Jerinjing untuk pengurusan Surat Pernyataan (SP) dan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tersebut.
Kecurigaan masyarakat berawal sebelumnya Pada Selasa sekitar sore hari, dia kedatangan Desprianto kerumah Ardisman yang tinggal di RT 01,RW01 Desa Tajir untuk mengantar surat tersebut dan katakan kalau surat tersebut sudah siap, "alhamdulillah," ujar Ardisman.
Setelah surat tersebut diberikan Desprianto menyerahkan uang 3,2 juta kepada saya (ardisman) saya bingung uang apa ini dikatakan Desprianto sang Kepala Dusun 1, ini uang kemarin, kenapa dikembalikan, "kata Ardisman, Kadus tidak menjawab, saya tau ini uang pengurusan SP dan SKGR, berarti selama ini kepengurusan untuk SP dan SKGR tidak membayar, "heran Ardisman.
Namun kedatangan di kantor Desa Talang Jerinjing tidak menemukan Plt Kepala Desa Yani Oktawati, melainkan hanya disambut oleh Kasi Pelayanan Edi Pranata, karena dikantor Desa hanya ada Kasi Kesra dan Kasi Keuangan, sementara Plt Kades Talang Jerinjing tidak berada dikantor. "Ujar Edi Pranata.
Untuk selanjutnya kalau bapak bertanya atau ingin klarifikasi tentang kepengurusan tanah kepada Kepala Desa atau kasi pemerintahan yang baru, bisa menyampaikan kepada kami hitam diatas putih, selanjutnya akan kami sampaikan kepada Plt Kades Tajir buk Yeni Oktawati, "saran Edi.
"Kami tidak perlu harus menulis itu semua, karena kami datang kesini meminta klarifikasi, karena kami tidak membawa moderator ataupun propokator, biar kami akan datang bersama sama masyarakat yang merasa dirugikan, karena saya tidak mengetahui masyarakat berapa banyak yang diurusnya, hanya masyarakat itu sendiri yang tau, "tegas Ardisman.
Karena dinilai tidak ada yang dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat yang datang tersebut, akhirnya puluhan orang membubarkan diri yang nantinya akan datang kembali sampai menemui Plt Kades dan pengganti kasi pemerintahan untuk masalah kepengurusan tanah, "Tambah ardisman. (Prs/sl)