Rengat-Inhu (Riau), Suaralira.com -- Babinsa Koramil 01/Rengat Kodim 0302/Inhu Koptu Wiranto melaksanakan Penegakan Disiplin (GAKPLIN) protokol kesehatan di pusat keramaian wilayah Kecamatan Rengat Barat.
Koptu Wiranto menuturkan, GAKPLIN ini fokus pada pusat perbelanjaan, kafe dan tempat-tempat keramaian. Sekaligus mensosialisasikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Berdasarkan peraturan, PPKM di Kabupaten Kuningan akan diperpanjang mulai dari 22 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021 mendatang. Jadi, ini perlu segera disosialisasikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam GAKPLIN tersebut, Koptu Wiranto memberikan arahan kepada pengelola tempat agar lebih memperketat protokol kesehatan kepada pengunjung.
Selain Babinsa, pelaksanaan GAKPLIN didampingi juga oleh pihak dari Polres Inhu dan Satpol-PP Kab Inhu. (Prs/sl)