Polsek Sipispis Gelar Operasi Yustisi Tiga Pilar, 50 Pelanggar Prokes Terjaring

Tebingtinggi (Sumut), SuaraLira.com -- Kapolsek Sipispis Resor Tebingtinggi AKP Saepullah S Sos pimpin Operasi Yustisi 3 Pilar sabtu (24/4) di Desa Marjanji Kabupaten Serdang Bedagai.
 
Ada 50 orang warga yang terjaring dalam giat Operasi Yustisi, sebut Kasubag Humas AKP Josua Nainggolan dalam rilisnya siang ini.
 
Nainggolan mengatakan, terhadap pelanggar prokes tersebut diambil tindakan berupa teguran lisan dan tertulis diantaranya, 40 pelanggar diberi teguran lisan dan 10 pelanggar diberikan teguran secara tertulis.
 
Giat ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
 
Sembari meghimbau bagi warga masyarakat yang melintas, personil polsek bersama unsur TNI juga membagikan masker sebanyak 100pcs.
 
Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya tindak pidana dan situasi dalam keadaan aman serta kondusif, "tutup AKP josua Nainggolan. (Gabe/sl)