Jakarta, Suaralira.com -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menambah 84 polsek baru di wilayah Indonesia dalam waktu dekat.
Pendirian polsek baru ini merupakan bagian dari program kerja yang direncanakan Sigit dalam kebijakan transformasi organisasi.
Penanggung jawab 01 program prioritas Kapolri Irjen RZ Panca Putra mengatakan, sudah ada keputusan dari 23 polda untuk membentuk 84 polsek.
"Pak Kapolri telah menerima surat laporan dari 23 polda dimaksud," kata Panca dikutip dari Tribunnews, Selasa (27/4/2021).
Ia memaparkan, wilayah hukum terbanyak yang akan membangun polsek baru ialah Lampung sebanyak 12 polsek, Sulawesi Tenggara sebanyak 9 polsek, Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 7 polsek.
Selain empat daerah tersebut, di wilayah lainnya akan dibangun satu sampai lima polsek.
"Dengan bakal dibentuknya 84 polsek baru sebagai capaian aksi unggulan Kapolri soal penataan organisasi, maka diharapkan akan memberikan dampak langsung berpengaruh terhadap pelayanan Polri kepada masyarakat," ucap Panca.
Pembentukan 84 Polsek baru ini menurut Panca, juga paralel dengan program penataan organisasi berupa mengubah kewenangan polsek pada daerah tertentu hanya untuk harkamtibmas atau tidak melakukan penyidikan.
Listyo sebelumnya meneken Keputusan Kapolri Nomor Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan).
Berdasarkan keputusan tersebut, 1.062 polsek tak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan. (sl)