Rokan Hilir, Suaralira.com -- Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, Rabu (5/5/2021) melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP David Richardo SIK Menyampaikan, "Dalam giat penyekatan di wilayah hukum Polres Rohil bergabung dengan instansi lain tergelar personil yakni dari Polri 43, TNI 16, Dishub 8, BPBD 8, Satpol PP 12, Nakes 12.
Bergabung di Pos Penyekatan di Simpang Martabak- Perbatasan Kec Bagan Sinembah dan Penyekatan Simp Pedamaran Kec Bangko, dengan hasil giat pemeriksaan kendaraan dari tanggal 28 April 2021 s/d 4 Mei 2021 sebanyak 1800 unit dan 700 unit telah kita putar-balikkan kearah kedatangan mereka diantaranya,
- Angkutan umum
R2 :0
R4:138
R6:59
- Angkutan pribadi
R2:71
R4:396
R6:36
Kami tetap melaksanakan tugas ini berdasarkan SE nomor 13 tahun 2021 Satgas penanggulangan & pencegahan covid-19, tanggal 6-17 Mei 2021 tentang Peniadaan Mudik, maka pos penyekatan tidak memperbolehkan kendaran/penumpang yang keluar ataupun masuk ke Riau, kecuali moda tranportasi logistik, pangan yang sesuai dengan SE tersebut.
Ayo!!! disiplinkan diri, jangan bepergian, sayangi keluarga dan sanak famili. Mari menuju kemenangan yang Fitri dengan berlalunya pandemi ini. "Pungkas David. (hms/J Manik/sl)