PEKANBARU, Suaralira.com -- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru menggelar rapat, Kamis (6/5) di Perkantoran Tenayan Raya. Hasilnya, diputuskan pusat perbelanjaan ditutup selama tiga hari.
"Untuk kegiatan ekonomi, pusat perbelanjaan umum, tempat wisata juga tutup selama tiga hari. Sehari sebelum (lebaran), hari raya, dan sehari setelah (lebaran)," ujar Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT usai rapat bersama Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya dan Kajari Pekanbaru Andi Suharlis beserta jajaran Forkopimda Kota Pekanbaru.
Rapat yang digelar ini mengevaluasi penanganan Covid-19 di Pekanbaru dan persiapan jelang Idul Fitri 1442 H nanti. Forkopimda menyepakati beberapa hal. Termasuk penutupan Mal, cafe serta tempat wisata di Kota Pekanbaru.
Keputusan ini diambil lantaran Pekanbaru secara Nasional masuk ke zona merah. Kemudian pemerintah bersama forkopimda dalam upaya penanganan covid-19 yang saat ini kembali meningkat.
"Ini keputusan pemerintah dan forkopimda, kita pesankan buk camat, lurah untuk pengawasan di wilayah masing-masing," jelasnya. (Kominfo/sl)