Simpang Kanan, Suaralira.com -- Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tidak melakukan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H tahun 2021. Tradisi mudik untuk bertemu saudara di kampung halaman, bisa diganti dengan silaturahmi secara virtual.
Seperti salah satu sosialisasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas Bagan Nibung Polsek Simpang Kanan Polres Rokan Hilir, Brigadir Yudhi Arjuna menghampiri warga Desa Bagan Nibung Kecamatan Simpang Kanan untuk melaksanakan silaturahmi secara virtual pada Sabtu (8/5/2021) sore.
Dalam giat secara virtual dilakukan, Bhabinkamtibmas Bagan Nibung Brigadir Yudhi Arjuna mengajak satu keluarga menghubungi keluarganya yang ada dikampung halamannya dengan cara virtual melalui HP android. dalam penyampaian tersebut memberitahukan kalau tahun ini belum bisa pulang kampung karena masih pandemi Covid-19.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH menjelaskan Giat "Tunda Mudik Silahturahmi Lebaran Virtual" di Wilayah Hukum Polsek Simpang Kanan dilakukan dalam rangka perayaan Lebaran tanpa ada salam-salaman dimasa pandemi covid-19.
Lebih lanjut, gebrakan ini dilakukan untuk memahami bahwa melakukan mudik di tengah pandemi Covid-19 saat ini tentunya akan sangat membahayakan peningkatan mobilitas dan kontak fisik membuka ruang besar bagi penularan Covid-19.
Dalam tradisi mudik interaksi fisik seperti berjabat tangan akan berpotensi untuk menjadi titik awal penularan Covid-19, makanya dengan cara virtual melalui HP sebagai cara untuk melepas rindu dan bermaafan dengan kerabat di luar kota pada Lebaran nanti. "Pungkasnya. (hms/J Manik/sl)