PEKANBARU, Suaralira.com -- Walikota Pekanbaru Dr Firdaus ST MT mengingatkan kepala sekolah yang menyelenggarakan belajar tatap muka di sekolah nya agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat pembelajaran berlangsung.
Hal ini guna menyukseskan belajar tatap muka sebagai pembelajaran dalam masa pandemi Covid-19.
Walikota menyebut, kepala sekolah memiliki dua peran dan fungsi dalam satu sekolah. Yakni sebagai pemimpin dan manajer dalam sekolahnya.
"Artinya, di dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah nya itu, full tanggungjawab kepala sekolah," terang Firdaus, Rabu (14/4).
Kepala sekolah sebagai seorang pemimpin, dikatakan Walikota, bertanggung jawab penuh terhadap keadaan di sekolahnya. Serta jalankan kepemimpinan penyelenggaraan pendidikan dengan regulasi yang telah diatur pemerintah.
Kemudian kepala sekolah juga sebagai manejer. Bagaimana dia mengatur, dalam proses pembelajaran apalagi saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Maka kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan secara baik sangat diperlukan dalam proses belajar tatap muka," terangnya.
Kembali diingatkan Walikota, agar kepala sekolah selalu mengawasi terlaksannya protokol kesehatan saat berlangsungnya belajar tatap muka di sekolah. (Kominfo/sl)