PEKANBARU (Riau), Suaralira.com -- KAPOLDA RIAU IRJEN AGUNG SETYA langsung turun dalam penggerebekan di rumah pabrik ekstasi jalan angsa putih kecamatan bukit raya pekanbaru.
Penggerebekan di lakukan sekitar pukul 15:00 wib, hari rabu (27/11 /2019 ) lokasi jln angsa putih kecamatan bukit raya pekanbaru, adapun dalam penggerebekan di jumpai dua orang pria inisial S dan E sebagai pekerja pembuatan narkoba di rumah tsb, dan 2 org ini sudah di amankan.
Dilokasi ini terdapat barang bukti seperti : sabu sebanyak 1150gram, pil happy five 800 butir, ekstasi 18 butir, ganja kering 5gram, ada lagi bahan pembuatan ekstasi berupa serbuk hijau sebanyak 2,5kg, di temukan juga alat cetak untuk tablet, alat press untuk kemasan, ada lagi buku tabungan, hal ini dikonfirmasi oleh agung setya Kapolda Riau.
Sebelumnya polisi menangkap seorang pria berinisial S, dari keterangan S, polisi kemudian langsung menangkap pria inisial E yang diduga pemilik rumah yang di jadikan pabrik industri narkoba jalan angsa putih kecamatan bukit raya pekanbaru.
Dari asil penggrebekan ini menurut KAPOLDA RIAU IRJEN AGUNG SETYA masih kita kembangkan kembali untuk proses penyidikan. ***(sl)