Pasien Dalam Pengawasan di Rejang Lebong Tersisa 25 Orang

Rejang Lebong (Bengkulu), Suaralira.com -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jumlah pasien COVID-19 di Rejang Lebong yang berstatus dalam pengawasan tersisa 25 orang.
 
Kepala Dinkes Rejang Lebong Syamsir dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Selasa (18/5/21) mengatakan kasus penyebaran COVID-19 di Rejang Lebong terhitung sejak Juni 2020 hingga saat ini mencapai 934 pasien. 
 
"Dari 934 kasus terkonfirmasi positif ini sebanyak 889 orang  dinyatakan selesai konfirmasi atau sembuh, kemudian 20 orang meninggal dunia dan 25 orang lagi masih dalam pengawasan," kata dia.
 
Dia menjelaskan, pasien yang masih dalam pengawasan ini adalah mereka yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing maupun menjalani perawatan di RSUD Curup, RS M Yunus Bengkulu maupun rumah sakit di Provinsi Sumatera Selatan.
 
"Untuk perkembangan kasus hari ini tidak ada tambahan jumlah kasus terkonfirmasi postif dan sebaliknya pada hari ini ada 16 pasien yang selesai menjalani isolasi selama 14 hari," ujarnya.
 
Ia menjelaskan untuk data jumlah suspect, tercatat 502 orang dan jumlah suspect yang diisolasi ada tiga orang. Kemudian jumlah sampel yang diperiksa sebanyak 3.648 spesimen.
 
"Dia mengimbau masyarakat di Rejang Lebong agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M, dengan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, kemudian rajin mencuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir, selalu menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas." Demikian Syamsir. (Herwan /sl)