Fhoto : Mediasi pertemuan antara 2 perusahaan dan pemerintah desa dan daerah di cafe Shafira.

Sudah di Lakukan Mediasi 'Masyarakat Tuding Mobil Bermuatan Sawit Penyebab Jalan Desa Pematang Jaya Hancur'

INHU (RIAU), Suaralira.com -- Masyarakat desa menuding rusaknya jalan  desa pematang jaya adalah akibat mobil bermuatan sawit yang melebihi kapasitas lah penghancur jalan selama ini Mobil mobil Trinton dan tronton yang berkapasitas 35 sampai 40 ton setiap hari membawa buah kelapa sawit yang berasal dari luar seperti Ukui di bawa ke PT PAS.
 
Mobil bermuatan sawit yang melebihi kapasitas membawa buah luar karena  PT PAS tidak memiliki kebun sendiri, akibat nya jalan rusak bergelombang seperti air laut terang masyarakat. Meski selalu di lakukan penimbunan crocos dan penyekrapan jalan di desa pematang jaya akan tetap hancur jika beban yang di bawa tidak di kurangi.
 
Masyarakat menyebutkan, meski PT Inecda juga ikut menggunakan jalan desa tersebut namun dulu nya jalan tersebut tidak begitu parah karena hanya  mobil Tanki saja yg melintas itu pun ketika membawa CPO untuk di bawa keluar jelas YP, IP, D dan masyarakat lainnya.
 
Dalam mediasi perbaikan jalan desa pematang jaya rupanya mendapat tanggapan dari pemerintah daerah khususnya pihak kecamatan rengat barat dan pemerintahan desa pematang jaya bersama masyarakat Selasa (25/05/2021) telah memanggil kedua perusahaan yang melintas desa pematang jaya yaitu PT Persada Agro Sawita (PAS) dan PT Inecda Plantations selasa cafe Safira pematang Reba.
 
Di hadiri dalam pertemuan mediasi yaitu camat rengat barat Hendri S Sos, kades pematang jaya Suwoto, Kapolsek rengat barat Kompol Tigor Kambise, Danramil Ardiyasman, Menejer PT Inecda Sahrin dan staf humas Joko Dwiyono, Menjer PT PAS Piktor dan masyarakat desa pematang jaya.
 
Dalam mediasi tersebut masi belum mendapat kesepakat, pihak pemerintah kecamatan rengat barat masih akan berkoordinasi dengan Dinas PU Inhu untuk menghitung berapa besar biaya yang akan di anggar kan untuk perbaikan jalan desa pematang jaya dengan menggunakan crocos campuran, "terang Suwoto kades Patang jaya.
 
Joko Dwiyono humas PT Inecda menyampaikan memang belum ada kesepakatan dari mediasi hari ini kami menunggu kabar saja dari pemerintah selama 10 hari, "terangnya. (kusjul/sl)