Kuantan Singingi, Suaralira.com -- Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril S Sos MH memimpin langsung operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bersama Personil di Wilayah Hukum Polsek Kuantan Hilir, pada Rabu (26/05/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Operasi ini dilaksanakan dengan cara berpatroli rutin dalam rangka penertiban dan penegakan hukum terhadap pelaku penambangan emas secara ilegal.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Hilir kepada HarianTimes.com pada Rabu (26/05/2021) petang di Baserah.
"Tidak ada hari libur, meski tanggal merah kita tetap berpatroli melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap para pelaku tindak pidana PETI di wilkum Polsek Kuantan Hilir," tegas Kapolsek Iptu Asril.
Menurut Kapolsek Kuantan Hilir, kegiatan patroli rutin antisipasi dan penertiban PETI yang dilaksanakan pada Rabu (26/06/2021) yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB ini diawali dengan apel dan pemberian arahan kepada seluruh personil yang dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Asril S Sos MH.
Usai apel dan pengarahan kepada anggota, lanjut Kapolsek, tim Patroli Rutin Antisipasi PETI Polsek Kuantan Hilir langsung bergerak ke lokasi yang diduga terjadinya aktifitas PETI.
Patroli diawali dari Mapolsek Kuantan Hilir melewati desa-desa dan sesampainya di Desa Rawang Ogung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) yang masih berada di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir Polres Kuansing, Kapolsek bersama tim patroli menemukan sebanyak 4 (empat) rakit dompeng yang sedang melakukan aktifitas PETI.
"Sayangnya para pelaku berhasil kabur melarikan diri, pada saat melihat petugas Kepolisian datang kelokasi," kata Kapolsek.
Selanjutnya Personil Polsek Kuantan Hilir langsung melakukan pemusnahan terhadap rakit-rakit dompeng PETI tersebut. "Petugas melakukan pemusnahan dengan cara membakar dan dirusak peralatan PETI tersebut, agar tidak dapat lagi digunakan oleh pelaku," tegas Kapolsek. (hms/J Manik/sl)