Fhoto : Surat laporan masyarakat Desa Pematang Jaya yang di tujukan kepada DPRD Inhu sudah masuk ke sekretariat DPRD Inhu.

Terkait Hancurnya Jalan Kabupaten di Desa Pematang Jaya, Komisi Tiga DPRD Inhu Tanggapi Laporan Masyarakat

INHU (Riau), Suaralira.com -- Masyarakat Desa Pematang Jaya Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu Riau sudah gerah dengan kondisi jalan yang setiap hari di lalui oleh mobil tronton dan mobil trinton dengan bermuatan kapasitas diatas 30 ton, bermuatan kelapa sawit menuju arah pabrik PT Persada Agro Sawita yang di bawa dari luar Kapupaten Inhu.
 
Jalan kabupaten yang sudah terbentuk puluhan tahun menghubungkan 4 desa yaitu Desa Kota Lama, Desa Pematang Jaya, Desa Bukit Petaling dan Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat sudah puluhan tahun terbentuk, namun jalan ini tidak pernah tersentuh oleh aspal atau pun pengerasan lain. Padahal jalan ini tak jauh dari kantor pemerintah Kabupaten Inhu, "terang Dedi, Untung, Ran kepada suaralira.com Jum'at (11/06/2021).
 
Dengan kondisi jalan tanah, setiap hari di lewati mobil tronton membuat jalan bergelombak dan becek apa bila musim hujan dan berdebu apabila musim kemarau. Masyarakat di sepanjang jalan Kabupaten Desa Pematang Jaya tersebut selama ini sudah puas dengan menghirup debu jika musim kemarau apalagi jika musim hujan jalan seperti kubangan kerbau.
 
Kami masyarakat sangat heran dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, sudah beberapa kali ganti bupati sebagai pemimpim di Inhu, jalan Kabupaten Desa Pematang Jaya tak pernah di perhatikan, "sebut masyarakat.
 
Dengan kondisi jalan Kabupaten di Desa Pematang Jaya yang sudah meresahkan masyarakat, pada tanggal 25 Mei 2021 lalu sudah di lakukan mediasi dan musyawarah terhadap dua perusahaan pengguna jalan Kabupaten Desa Pematang Jaya PT Inecda Plantations dan PT Persada Agro Sawiita dengan Pemerintah Desa Pematang Jaya, Camat Rengat Barat Hendri, Polsek Rengat Barat Kompol Tigor Kambise, Tokoh karang taruna dan tokoh masyarakat pada waktu itu. 
 
Hasil keputusan dari musyawarah di cafe safira tanggal 25 Mei 2021 tersebut di sepakati pihak pemerintah melalui camat rengat barat di butuh kan waktu 10 hari untuk berkoordinasi dengan pihak dinas Pekerjaan Umum (PU) Inhu untuk menghitung berapa anggaran yang akan di butuhkan untuk membangun jalan desa pematang jaya sepanjang 7 km dan lebar 8 meter.
 
Namun di sayangkan saat masyarakat menanyakan kepada Kepala Desa Pematang Jaya Suwoto Adi, jawaban kades nol persen alias belum ada jawaban dari pihak kecamatan.
 
Tidak menunggu lama lama akhir ketua karang taruna Dedi purnomo dan ketua pemuda, BPD, LPM dan Pemerintah Desa membuat surat dan tembusan ke DPRD Inhu agar masalah Jalan Kabupaten di Desa Pematang dapat di heringkan, "sebut Dedi.
 
Lanjutnya kebijakan yang di ambil oleh pemerintah desa mendapat dukungan penuh oleh masyarakat Pematang Jaya, dan pada hari Selasa (08/06/2021) kemarin ketua karang taruna dan ketua pemuda sudah bertemu dengan ketua komisi 3 bidang infrastruktur Elda S dan Ade Chandra sebagai angggota mereka siap akan memanggil dan menghering kedua perusahaan PT PAS dan PT Inecda dengan pemerintah kabupaten", terang Dedi pada suaralira.com Jum,at (11/06/2021) di kediaman nya. (Kusjul/sl)