INHU (RIAU), Suaralira.com -- Sudah lewat dari perjanjian kesepakatan antara masyarakat desa pematang jaya, desa tani makmur dan warga desa lain dengan PT Pandawa Satria Nusantara, apabila sampai dengan lewat batas perjanjian tidak juga mempekerjakan sebagai security di perusahaan PT Inecda, maka PT PSN harus mengembalikan uang 4 kali lipat dalam perjanjian, dan jika perusahaan tidak menepati perjanjian, PT PSN akan di laporkan ke Polisi atas di dugaan penipuan, itulah bunyi perjanjian yang di buat oleh masyarakat dan PT Pandawa Satria Nusantar.
Hal ini di sampaikan oleh Dedi Purnomo dan Hermansyah, ketua karang taruna dan ketua pemuda yang telah di beri kepercayaan untuk mewakili dan membuat perjanjian kepada PT Pandawa Satria Nusantara pada tanggal 04 Juni 2021, yang mewakili masyarakat berbunyi dalam perjanjian akan mengganti 4 kali lipat dari uang masyarakat yang telah di berikan kepada PT PSN sebesar Rp 2.500.000,- sampai dengan batas waktu hingga tanggal 20 Juni 2021 .
Namun perjanjian yang telah di buat di tanda tangani oleh 27 orang masyarakat dan di saksikan oleh Kapolsek Rengat Barat itu ternyata hingga saat ini pihak PT PSN belum juga ada keterangan yang pasti, apakah akan memberikan kerja atau mengembalikan uang warga yang telah di setor melalui rekening.
Dalam hal ini pihak PT Pandawa Satria Nusantara yang bergerak di bidang pendidikan Dasar (Diksar) security ini diduga telah melakukan penipuan kepada warga, dan rencana nya jika PT PSN sampai dengan akhir Minggu ini tidak memberi kabar maka warga akan melapor ke penegak hukum.
Sebelumnya telah di beritakan bahwa PT Pandawa Satria Nusantara ini merekrut warga yang kebanyakan berusia muda di bawah umur 25 tahun kebawah untuk di kerjakan sebagai security di Perusahaan perkebunan sawit PT Inecda.
Saat itu warga banyak yang mendaftar dan ikut tes Diksar di Pekanbaru dengan membayar uang pendaftaran Rp 4 juta, setelah selasai pendaftaran dan latihan di Pekanbaru melalui PT PSN, mereka di beritahukan agar menunggu informasi kapan akan mulai di kerjakan.
Setelah sekian bulan menunggu mereka kembali di informasikan oleh perusahaan melalui Menejer PT PSN "Lamiran Hadi Ariwibowo, bahwa mereka akan di kerjakan di PT Inecda Plantions, dengan meminta uang Rp 2,5 juta sebagai uang untuk penempatan, namun setelah sekian puluh orang menyetor kan uang 2,5 juta sampai kini mereka tidak bekerja juga. (Kusjul/sl)