Panipahan, Suaralira.com -- Kegiatan Penyerahan Bantuan Kepada Pasien yang terkonfirmasi positif covid-19 di Jln Bhakti Gang Bhastra RT 013/RW 004 Kep Panipahan Darat Kec Pasir limau Kapas Kab Rohil, Sabtu, 10 Juli 2021 sekira pukul 13.30 Wib.
Penyerahan Bantuan Uang tunai sebesar Rp 1.050.000,00 (Satu Juta Lima Puluh Ribu Rupiah) yang bersumber dari Anggaran DD Desa Kep Panipahan Darat yang diserah kan Tim Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Covid 19 Pemerintah Desa Panipahan Darat kepada Keluarga Pasien yang terkonfirmasi Positif Covid-19 :
Warga Jalan Bhakti Gang Bhastra RT 013 RW 004 Kep Panipahan Darat Kec Pasir Limau Kapas. Mendapatkan 1 x makan pagi Rp 25.000, 1 x makan siang Rp 25.000, 1 x makan malam Rp 25.000.-
1 hari mendapat bantun biaya makan 3 kali makan total Rp 75.000 dikalikan selama isolasi mandiri 14 (empat belas) hari, Rp 75.000 x 14 = Rp 1.050.000.
Yang mana saat ini pasien sedang menjalani isolasi mandiri di rumah Keluarganya sejak tanggal 02 Juli 2021.
Kegiatan dihadiri Kanit Binmas Polsek Panipahan BRIPKA F NASUTION, Penghulu Panipahan Darat SYOFYAR SPd, SERDA A SIHALOHO, BP Kep Panipahan Darat SYAHPUTRA INDRA, Bendahara Desa Panipahan Darat EGOSMAR.
Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK saat di konfirmasi melalui Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan SAP MSi mengatakan, tujuan dari kegiatan untuk membantu kebutuhan pokok sehari-hari pasien covid-19 selama melakukan isolasi dan dirawat dirumah selama 14 (empat belas) hari. (hms/J Manik/sl)