RENGAT, Suaralira.com -- Kepentingan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam hal percepatan tindak lanjut laporan masyarakat pada sisi kebencanaan, Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Inhu menandatangani nota perjanjian kerjasama (Mou) dengan OPD terkait.
Dua Mou langsung ditanda tangani oleh KPBD Inhu dengan Opd terkait yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Inhu.
Mou dilakukan pertama dengan Satpol PP pada hari Senin (02/08/2021) di Markas Satpol PP Kabupaten Inhu, yang selanjutnya ya juga dia lakukan Selang Mou dilakukan dengan Dinas Kominfo Inhu pada hari Selasa (03/08/2021) di Kantor Diskominfo Inhu.
MOU tersebut bukan tidak punya dasar, hal ini didasari atas Kerjasama terkait tentang pengelolaan, pengembangan dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Aduan Ketentraman dan Ketertiban Umum (SI-Atan) yang mana aplikasi ini sebelumnya telah digunakan oleh Satpol PP Kab Inhu untuk menangani laporan warga terkait ketertiban umum yang berkembang.
Dalam isi MOU tersebut termuat tentang nota disepakati Diskominfo akan menyediakan aplikasi dan mengembangkan Aplikasi Si-Atan dengan menambahkan menu pengaduan kebencanaan di dalamnya.
Sementara untuk pengelolaan dan penggunaannya Satpol PP dan KPBD dalam perjanjian tersebut telah sepakat untuk menggunakannya bersama-sama. Sesuai dengan kesepakatan tersebut.
Kepala KPBD Inhu Ergusfian SSos mengungkap bahwa selama ini belum ada wadah pelaporan secara online untuk pengaduan bencana dari masyarakat, sehingga banyak laporan yang lambat untuk ditindaklanjuti, untuk itu KPBD berniat untuk mengembangkan aplikasi Si-Atan.
“Kami melakukan kerjasama ini karena belum ada wadah pelaporan kejadian bencana oleh masyarakat, maka dari itu kami tertarik untuk mengembangkan aplikasi si-atan dengan menambahkan menu kebencanaan di dalamnya,” katanya.
Tujuannya agar satu aplikasi ini maka masyarakat akan mudah untuk memberikan aduan ketika terjadi bencana, sehingga kami bisa bergerak cepat untuk mengambil langkah-langkah antisipasi sehingga penanganan bencana bisa dilaksanakan dengan cepat dan gerak maksimal, "ujarnya.
Dilanjutkannya, Ergusfian yang saat ini juga sedang mengikuti Diklat Kepemimpinan Tingkat III (PIM III) Di PPSDM Regional Bukit Tinggi tentunya ada hubungannya semua ini, "tambahnya.
Lebih jauh ia berharap aplikasi si-atan ini nantinya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, sehingga bisa membantu masyarakat dan membantu tugas kami selaku OPD yang menanggulangi bencana di Kabupaten Indragiri Hulu, "harapnya.
Ditempat terpisah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Inhu Jawalter S MPd sangat menyambut baik adanya perjanjian kerjasama ini dan mendukung sepenuhnya pengembangan Aplikasi Si-Atan ini.
“Pila prinsip nya kami sangat mendukung pengembangan Aplikasi Si-Atan ini, kami telah menyiapkan Tim IT yang akan membantu percepatan pengembangan Aplikasi Si-Atan ini,” kata Jawalter.
“MOU yang dijalin agar dapat dan semoga Aplikasi ini bisa bermanfaat untuk semua, dan bisa membantu mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pelaporan terkait Kebencanaan,” terangnya. (Prs/sl)