Ilustrasi 5 Anggota Dewan Labura dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Anggota DPRD Labura, Dewan Kehormatan dan Ketua Partai Diminta Menyikapinya

Labura (Sumut), Suaralira.com -- Ketika Negara kita yang kita cintai ini dilanda musibah luar biasa Pandemi Covid-19 yang telah mengancam jutaan nyawa rakyat Indonesia serta banyak kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian dagangan akibat pemberlakuan PPKM, warga mengharapkan kehadiran seorang DPR, DPRD sebagai legislatif untuk bersama sama dengan Pemerintah mencari solusi Pencegahan, Pengendalian serta penanganan yang serius  covid-19.
 
Sementara harapan itu terjun bebas berbalik arah panah kebawah ketika oknum Dewan yang terhormat menciptakan masalah merusak kepercayaan masyarakat yang mengamanahkan sebagai titik fokus control  dan produk undang undang serta  pengawasan terhadap kinerja Pemerintah dan pengawasan pengunaan angggaran.  
 
Kita berharap agar pemberian sanksi terhadap 5 oknum DPRD Labura yang Arif dan bijak bersifat manusiawi, sebab kita mahluk tidak luput dari kesalahan kesilapan, hanya Tuhan yang memiliki kesempurnaan sehingga tidak menjadi pertanyaan ditengah warga Labura, apakah itu hanya kebetulan atau kesengajaan berpesta Narkoba di Hotel Antariksa kisaran yang diduga jenis ekstasi. 
 
Dikabarkan sebanyak 17 orang terjaring operasi razia yang dilakukan Satuan Sabhara dan Reskim Polres Asahan di area Karaokean hotel Antariksa Kisaran, Sabtu (07/08/21) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB yang semuanya di gelandang ke Mako Polres Asahan guna penyidikan selanjutnya. 
 
Dari 17 orang terungkap 5 Oknum DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dan 12 orang pengunjung karaoke lainnya, untuk ke- 5 oknum DPRD Labura dinyatakan positif mengonsumsi obat mengandung narkoba dan harus dtitipkan di sel tahanan Polres Asahan, menunggu proses hukum selanjutnya. 
 
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting kepada wartawan Sabtu (07/08) membenarkan penggerebekan melalui Razia PPKM di Hotel Antariksa dan menjaring sebanyak 17 orang dalam upaya penegakan protokol kesehatan dan memutus mata rantai Covid-19.
 
Ke-5 oknum DPRD Labura tersebut, diketahui berinisial GK (Anggota DPRD dari partai PAN), FG (anggota DPRD dari  Partai Hanura). JS (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), M AB (Ketua DPC PPP Labura), KAP (DPRD dari partai Golkar), Warga Labura mengharapkan agar secepatnya dapat tuntas penyidikan, penyelidikan dan penegakan hukum yang adil. 
 
"Narkotika musuh kita bersama", mari kita tunggu proses hukum selanjutnya. (Gp/sl)