Rokan Hilir, Suaralira.com -- Tim opsnal Satuan Reskrim Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pelaku IM (48) warga Rantau panjang kiri kepenghuluan rantau panjang kiri Kecamatan Kubu Babusalam Kabupaten Rokan Hilir.
Pelaku berhasil diamankan atas laporan korban Asriadi (52) warga dusun balam jaya kepenghuluan balam sempurna kecamatan balai jaya kabupaten Rokan Hilir Kepolsek Bagan Sinembah.
Kapolres Rokan hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk yang dikonfirmasi Rabu (1/9) melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.
"Ya benar, sekarang tersangka sudah diamankan oleh Polsek Bagan Sinembah guna pengusut lebih lanjut".
Juliandi memaparkan pada Selasa (10/8) yang diketahui sekira pukul 05.00 Wib telah terjadi pencurian 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat nopol BM 6968 OAI dengan nomor rangka/mesin : MH1JFZ13XKK410466 / JFZ1E3410475.
Yang mana kejadian tersebut pertama kali diketahui istri pelapor yang bernama SRI MULIANI yang bangun dari tidurnya yang hendak pergi ke kamar mandi yang mana pada saat istri pelapor keluar dari dalam kamar masih melihat sepeda motor merk Honda beat sedang terparkir diruang tamu dan setelah keluar dari kamar mandi dan kembali ke kamar istri pelapor sudah tidak melihat adanya sepeda motor yang sebelumnya terparkir diruang tamu.
Mengetahui hal tersebut istri pelapor langsung membangunkan pelapor dengan mengatakan "PAK BANGUN KRETANYA GAK ADA DILUAR" mendengar hal tersebut pelapor langsung bangun dan langsung melihat sepeda motor tersebut keruang tamu dan benar bahwa sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan di ruang tamu tersebut sudah tidak ada lagi.
Selanjutnya pelapor melakukan pemeriksaan terhadap seputaran rumah dan benda-benda lainnya yang hilang yaitu 1 (satu) unit handphone merk OPPO dengan nomor 082385787838 yang hilang dari dalam kamar istri pelapor dan pemeriksaan pelapor melihat pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka selanjutnya pelapor berusaha menanyakan kepada tetangga rumah yang bernama SUPARNI namun tidak ada melihat orang yang membawa sepeda motor tersebut.
Atas kehilangan sepeda motor dan handphone tersebut pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) kemudian melaporkan kejadian tersebut Polsek Bagan Sinembah guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan dari korban tim opsnal sat Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan dan didapati identitas pelaku selanjutnya petugas melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku. "Tutup AKP Juliandi SH. (Hms/J Manik/sl)