Kapolres Rohil Membantah Informasi Anggotanya Mengusir Pemuka Agama dan Seorang Pendeta

Ujung Tanjung, Suaralira.com -- Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK membantah informasi mengenai pengusiran pemuka agama dan seorang Pendeta dari Gereja Kecamatan Pujud saat menjenguk kerabatnya ke Mapolres Rokan Hilir pada hari ini, Jum'at (10/9/2021) sekira pukul 12.30 WIB.
 
Sekali lagi dijelaskan, tidak ada bahasa pengusiran dilakukan kepada anggotanya, hanya saja bahasa penjelasan terkait larangan menjenguk dimassa pandemi Covid-19. Apalagi Polres Rokan Hilir melakukan lock down di Sel Tahanan karena ada dua orang tahanan terkontaminasi positif covid-19.
 
"Jadi tidak ada pengusiran. Kedatangan pemuka agama dan pendeta dari kecamatan pujud diterima diruang piket penjagaan dan direspon dengan baik, sampai-sampai ada bahasa dari penjenguk "Ya sudah kalau memang sudah aturan begitu, kami nitip makanan saja", jelasnya salah satu penjenguk kepada penjaga piket.
 
Namun demi tegaknya kebenaran, kita coba periksa anggota penjagaan hari ini, apakah ada berkata kasar dan bahasa pengusiran terhadap orang/pendeta, dan juga Provos Rokan Hilir juga akan diperintahkan untuk klarifikasi ke pendeta tersebut. 
 
Saya kira itu cenderung berita yang tidak benar karena tidak ada klarifikasi apapun dari pihak polres rokan hilir dan cenderung tendensius, seharusnya pihak media yang menerbitkan pemberitaan itu harus berimbanglah. "Sebut Kapolres.
 
Selanjutnya, terkait pemberitaan jangan berpihak kepada nara sumber itu hanya opini melainkan tidak ada jawaban dari pihak polres. Harapan Kapolres, bijaklah dalam membuat hasil karya jurnalistik sesuai UU Pers dan jangan sampai merugikan pihak-pihak tertentu. 
 
Untuk diketahui, Sel Tahanan Polres Rokan Hilir juga memiliki aturan dan jadwal untuk keluarga para tahanan dan masyarakat yang  ingin membesuk, selama dua kali dalam seminggu. Besuk tahanan hanya diberikan pada hari Selasa dan Kamis, mulai pukul 08.00 -15.00 WIB.
 
"Jadi Dimasa Pandemi Covid-19 ini, keluarga para tahanan dan masyarakat tidak boleh menjenguk hanya boleh menitip makanan dan pakaian dipiket penjagaan, terkecuali pakai media online seperti izin video call dipenjagaan dan di tahanan menerima melalui video call hp yang telah disiapkan." Pungkasnya.
 
Bantahan ini pasca diberitakan dimedia sosia pada Jum'at, 10 September 2021 - 13:38:12 WIB terkait represif dan kesewenang-wenangan oknum aparat Penegak Hukum di Mapolres Rokan Hilir Riau tak juga berhenti yang isi pemberitaan Hari ini, Jum'at (10/9/2021) sekira pukul 12.30 WIB, beberapa Pemuka Agama, termasuk Pendeta dari Gereja di Kecamatan Pujud hadir menjenguk Rudianto Sianturi.
 
Kehadiran mereka justru disambut dengan sikap yang tidak baik dan sama sekali penuh dengan kebencian. Infonya, petugas piket di Polres Rohil Riau tak memberikan izin kepada siapapun yang menjenguk Rudianto Sianturi. Termasuk Pemuka Agama dari Gereja yang berlokasi di Kecamatan Pujud, Rohil, Riau tersebut. (Hms/J Manik/sl)