PEKANBARU, Suaralira.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru memastikan ketersediaan blanko KTP elektronik saat ini tidak ada kendala.
Blanko KTP yang tersedia saat ini masih mencukupi kebutuhan warga Kota Pekanbaru. Blanko digunakan untuk pencetakan KTP baru maupun KTP yang rusak atau hilang.
"Blanko KTP masih lancar, masih tersedia, tidak ada kendala," ujar Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Selasa (28/9).
Menurutnya, aktivitas layanan pengurusan KTP cukup tinggi saat ini di kantor Disdukcapil. Apalagi seiring pelonggaran yang diberikan pemerintah pada PPKM level 2 ini.
Irma menyebutkan, untuk pengurusan KTP elektronik tidak lebih dari tiga hari jika syarat telah dipenuhi. Apalagi bagi warga yang sudah melakukan perekaman di UPT kecamatan.
"Tentu ini bisa lebih cepat lagi. Kita melakukan percepatan untuk layanan administrasi kependudukan ini," terang Irma.
Ditambahkan Irma, selain layanan tatap muka, masyarakat bisa mengakses layanan Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Penduduk (Sipenduduk) untuk layanan secara online. (Kominfo/sl)