ROHIL, Suaralira.com -- Sedekah Jum'at dan Zakat Profesi Polres Rokan Hilir diserahkan kepada para mustahik (orang yang menerima zakat) masyarakat kurang mampu di Kelurahan Cempedak Rahuk Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir. Jum'at 05 November 2021 Pukul 10.00 WIB.
Sedekah Jum'at tersebut diserahkan oleh Polres Rohil melalui Kasat Narkoba Polres Rohil IPTU Noki Loviko SH, kepada dua penerima yakni Erwinsan (43 Th) dan Fita Lestari 28 (Th ) Sedangkan zakat Profesi di serahkannya kepada Ponirah, (70 th), Sri Wahyuni (40 Th), Mardi (65 Th) Erwinsah (43 Th) dan Fita Lestari (28 Th).
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rokan hilir AKP Juliandi SH (Sabtu, 6 Nopember 2021) menjelaskan penyerahan zakat Profesi tersebut.
"Menyerahkan sedekah Jumat dan Zakat Profesi Polres Rokan Hilir kepada masyarakat Kurang Mampu di Kelurahan Cempedak Rahuk," ungkapnya.
Adapun yang kami sedekahkan itu kepada masing-masing penerima adalah berupa 2 Goni Beras 10 kg, 1 kotak Indomie, 2 Kg gula pasir, 2 kg minyak goreng, 1/2 Papan telur ayam, 2 Kotak teh dan 2 kaleng susu, serta ditambah uang bagi perorangan sebesar Rp 200,000.-" Jelas Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir ini.
"Kegiatan Sedekah Jumat dan Zakat Profesi bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu dan menjalin hubungan silaturahmi yang baik antara Polri khususnya Sat Res Narkoba dengan Masyarakat Kecamatan Tanah Putih, "imbuh AKP Juliandi SH. (Hms/J Manik/sl)