PEKANBARU (RIAU), suaralira.com - Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto sebut, siap bergandengan bersama Gubernur Riau untuk memperjuangkan hak Dana Bagi Hasil (DBH) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Karena katanya, diketahui tingkat pusat sedang dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Namun DBH sawit belum dimasukkan dalam RUU itu.
"Karena ditingkat pusat sedang dalam pembahasan RUU tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). DBH sawit belum dimasukkan dalam RUU itu. Hal peluang perjuangan mendapatkan DBH kelapa sawit dari pusat masih terbuka," katanya, Rabu (10/11/21).
Lebih lanjut, dikatakan Hardianto, yang pasalnya RUU itu masih dalam bentuk draft. Karena belum disahkan jadi UU, sehingga dalam proses pembahasan bisa ditambah dan dikurang kecuali sudah menjadi UU.
Menurut Hardianto, pihaknya dari DPRD Riau siap bergandengan sama Gubernur Riau dan serta elemen masyarakat Riau lainnya untuk memperjuangkan DBH ini ke pusat. Katanya, memang perlu sikap memperjuangkan hal demikian ke pihak pemrintah pusat.
"Memangmun bukan berarti beradu fisik memperjuangkan DBH kelapa sawit untuk Riau, tetapi harus ada usaha dan lobi yang kuat untuk memperjuangkan ke orang yang tepat," kata Hardianto.
Disatu sisi politisi Gerindra Riau itu menambahkan, Riau kini tak bisa lagi berharap banyak dengan DBH minyak disebabkan lifting minyak Riau turun. Karena itu, dia mengatakan potensi pendapatan untuk Riau yang terbesar saat ini adalah DBH kelapa sawit.
Ungkapnya, revisi pada UU perimbangan keuangan pusat dan daerah, inikan telah masuk Prolegnas tapi di draft RUU tidak ada yang mengatur DBH sawit. Ini perlu perjuangan yang keras. DPRD Riau siap bergandengan tangan dengan gubernur dan elemen lain untuk memperjuangkan DBH itu. (Adv Humas DPRD Riau/ Dairul)