Setelah Sukses di Hutan Lindung Siak Kecil-Bengkalis, Tim Dit Reskrimsus Polda Riau Diminta Mampir ke Desa Sungai Sariak-Kampar

PEKANBARU, Suaralira.com -- Setelah kemarin sukses melakukan operasi penangkapan para pelaku ilegal logging beserta lebih kurang 10 Ton Kayu jenis rimba campuran di Hutan Lindung Siak Kecil-Bengkalis, kali ini Aktivis Anti Korupsi dan Peduli Lingkungan Hidup juga kembali meminta Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau untuk mampir ke Desa Sungai Sariak-Kabupaten Kampar.
 
Menurut Aktivis Larshen Yunus, sampai saat ini, Rabu (17/11/2021) praktek haram pencurian kayu skala besar dan aksi pembalakan liar di kawasan hutan lindung batang ulak masih marak terjadi.
 
Pihaknya mendapatkan informasi akurat, bahwa di kawasan hutan lindung batang ulak satu dan batang ulak dua di desa sungai sariak, kecamatan Kampar Kiri, kabupaten Kampar masih sering terlihat aktivitas ilegal logging.
 
Ketua PP GAMARI, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana dengan tegas menyampaikan. Agar Tim Dit Reskrimsus Polda Riau berkenan untuk mampir mengunjungi lokasi tersebut, agar kesuksesan operasi di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil kembali terulang.
 
"Mohon izin bapak Kapolda Riau. Kiranya berkenan mengutus Tim Dit Reskrimsus yang kemarin, untuk kembali melakukan operasi penangkapan para pelaku ilegal logging di kawasan desa sungai sariak sekaligus menertibkan sejumlah sawmill yang ada di lokasi tersebut", ungkap Aktivis Larshen Yunus, dengan nada penuh harapan.
 
Aktivis Jebolan Sospol Universitas Riau itu juga katakan, bahwa dilokasi tersebut cenderung lengah dan sama sekali jarang diketahui oleh aparat kepolisian setempat. Aktivis Larshen Yunus menduga kuat, bahwa para pemain ilegal logging itu sudah bersyubahat dengan orang-orang berseragam yang ada disana.
 
Bagi Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu, bahwa hilir mudik sejumlah truck pengangkut kayu sudah membuktikan, betapa bebasnya para pelaku ilegal logging mencuri kayu-kayu di kawasan hutan lindung tersebut.
 
"Tolong kami pak Kapolda. Kami harap Direktur maupun Tim Dit Reskrimsus Polda Riau mampir kesana. Cek aja lokasi tersebut, kenapa mereka seperti kebal hukum. Apakah negara juga hadir melawan kejahatan di kawasan itu? Tolong kami Jenderal! Segera ringkus dan tertibkan praktek haram ilegal logging yang ada disitu", teriak Aktivis Larshen Yunus, dengan penuh harapan.
 
Terakhir, yang lebih parah lagi, Ketua Larshen Yunus dan rekan-rekan Aktivis GAMARI juga mendapatkan kabar, bahwa para perambah liar tak berotak itu main sikat aja. Pohon Sialang yang selama ini menjadi rumahnya lebah madu hutan turut menjadi sasaran mereka. Kondisi tersebut sudah sangat lama terjadi, semoga saja bapak Kapolda Riau mendengarkan keluh kesah masyarakat disana.
 
Sampai berita ini dimuat, aktivitas hilir mudik mobil truck masih saja terjadi. Kayu-kayu yang diolah maupun yang belum diolah dibawa keluar dari dalam kawasan hutan lindung tersebut. Ada yang dibawa ke Shawmill dan ada juga yang dilansir keluar daerah Lipat Kain.
 
"Sekali lagi kami sangat berharap, agar kesuksesan operasi di dalam kawasan hutan lindung Siak kecil diulang kembali. Mohon kiranya Tim Dit Reskrimsus Polda Riau lakukan Monitoring di kawasan desa sungai sariak tersebut. Ada banyak harapan yang kami titipkan, salah satunya menjaga keutuhan ekosistem yang ada di hutan lindung batang ulak itu. Jangan sampai karena habitatnya dirusak, hewan-hewan buas jadi pindah tempat dan mengancam keselamatan penduduk disana. Bersama rakyat, Polri kuat!" akhir Larshen Yunus, seraya memasuki mobil pribadinya. (sl)