Pemkab Sumenep Tegaskan Berantas Peredaran Rokok Ilegal Melalui Dana DBHCHT

Sumenep, Suaralira.com -- Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menerima anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan jumlah yang cukup besar, bahkan mencapai puluhan miliar tahun ini.
 
Anggaran tersebut dibagikan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, salah satunya di Bagian Perekonomian Setkab Sumenep. 
 
Ach Laili Maulidy, Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep  menuturkan, tahun ini mendapatkan anggaran sebesar Rp175 juta. Angaran tersebut akan direalisasikan untuk pemberantasan rokok ilegal.
 
"Bagian perekonomian akan melakukan operasi guna menekan angka peredaran rokok ilegal," tegasnya Kamis (18/11/2021).
 
Untuk itu, sebutnya, Bagian Perekonomian sebagai fasilitator atau penanggungjawab. Sementara pelaksanaanya akan melibatkan sejumlah OPD lain, seperti dari unsur Kepolisian, Dinas Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). 
 
"Nantinya, tim akan melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal dengan menyasar setiap kecamatan di kabupaten berlambangkan kuda terbang ini. Sementara data penyebaran, dan waktu pelaksanaan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Kantor Bea Cukai. Semua persiapan, saat ini sudah rampung," terangnya.
 
Ia menyebutkan, titik-titik yang akan dituju itu juga sengaja masih dirahasiakan. Karena kalau diberitahukan, kami khawatir mereka ambil ancang-ancang untuk mengamankan produk rokok ilegalnya.
 
Lebih jauh, ia menyebutkan jika selama ini, operasi pemberantasan rokok ilegal sering dilakukan. Kendati begitu, pihaknya mengaku dampak kepada peredaran rokok tanpa pita cukai kurang maksimal.
 
"Tahun ini merupakan rentetan dari ikhtiar yang kami lakukan itu dalam rangka menyadarkan masyarakat,” pungkasnya (ion's/sl)