Pasaman(Sumbar)Suaralira.co
Kejaksaan Negeri Pasaman adakan penanda tanganan nota kesepahaman di bidang Perdata dan tata usaha negara dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman di aula Kejaksaan Negeri Pasaman Jumat 26 Maret 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman dalam sambutanya mengatakan, selain fungsinya sebagai jaksa penuntut umum ataupun jaksa penyidik dan jaksa eksekutor, dari sisi lain kejaksaan juga berfungsi sebagai jaksa pengacara negara dan jaksa intelijen yang mana kejaksaan ikut dan mempunyai kewenangan membantu pengamanan dan ketentraman publik.
Disamping itu kejaksaan terbuka untuk persidangan perdata mendampingi pemerintah daerah ,BUMN, BUMD untuk perkara perdata, disamping itu jaksa pengacara negara bisa melakukan pendampingan dan pendapat hukum dalam pembangunan nasional.
Dengan adanya MOU ini merupakan langkah awal untuk membuka kegiatan yang sedang di jalani seperti bantuan hukum, perkembangan hukum, dan tindakan hukum lainya serta pelayanan terhadap masyarakat, terangnya,
Atas nama Kejaksaan Negeri Pasaman ia mengucapkan terima kasih karena telah di beri kepercayaan untuk mewakili pemerintah daerah dalam kegiatan perdata dan tata usaha negara,” tambahnya,
Sementara itu Bupati Pasaman H. Benny Utama pada kesempatan tersebut mengatakan, seluruh OPD dihadirkan pada kegiatan tersebut agar Kepala OPD tersebut bisa memahami fungsi jaksa selaku pengacara negara, ucapnya.
Benny Utama juga menghimbau kepada kepala OPD agar jangan ragu untuk berkordinasi dan berkonsultasi dengan Kejaksaan untuk meminta pendapat dan berkonsultasi dan terkait kegiatan yang akan di laksanakan supaya pihak kejaksaan bisa memberikan masukan dan arahannya, agar dalam pelaksanaan kegiatan tidak berbenturan dengan hukum yang berlaku.
Benny Utama juga menyebutkan selama ini khusus Kabupaten Pasaman, dimana dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa adanya ketegangan dan kegamangan sehingga ada program yang tidak bisa dilaksanakan dan tentunya harus dikembalikan ke pemerintah pusat.
Hal ini tentunya akan merugikan bagi masyarakat, untuk itu ia berharap adanya pendampingan hukum dari kejaksaan mulai dari awal pelaksanaan pekerjaan agar rasa kekhawatiran selama ini dapat di hilangkan, tambahnya.
Dalam tahun ini ada program strategis dari DAK seperti jalan dan lainya, dimana dalam prosesnya kegiatan tersebut sebelum ditayangkan di ULP terlebih dahulu di lakukan Review terutama kajian HPS nya oleh pihak Inspektorat sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya kesalahan yang tidak di inginkan ,tuturnya.
Pada kesempatan itu turut hadir Bupati dan wakil Bupati, Forkopimda dan kepala OPD Pasaman.
Diakhir sambutanya Benny utama menghimbau, agar kepala OPD untuk selalu meminta saran pendapat dan pendampingan hukum ke kejaksaan baik lisan maupun tulisan agar setiap proses dari masing masing kegiatan dapat berjalan dengan baik dan aman. Dangan adanya Penanda tanganan ini merupakan langkah awal untuk kerjasama selanjutnya.(Fauzan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Pemkab Pasaman Dan Kejaksaan Negri Pasaman Adakan Penanda tanganan Nota Kesepahaman
Jumat,26 Maret 2021
-
Redaksi
Berita Terkait
Jarak Tempuh Elf Dibatasi Pemkot Bekasi
Senin,27 Februari 2017

ITB Ahmad Dahlan Juarai LIGA FUTSAL Mahasiswa Bersama KAMI
Selasa,29 Oktober 2019

SMPN 14 Lubuk Linggau Terus Meningkatkan Prestasi di Era Amris Tanjung
Jumat,10 Juli 2020

Puluhan Mahasiswa Ikuti Latihan Kepemimpinan
Minggu,14 Mei 2017

DPRD Sergai Setujui, Pembahasan R-APBD 2020 Pemkab Sergai
Rabu,25 September 2019

Pemkab Sergai Sambut Aceh Tamiang dalam Menjalin Kerjasama
Rabu,26 Juni 2019
Krisis Literasi
Bimtek Guna Tingkatkan Minat Baca
Selasa,04 April 2017

Pekik Perjuangan Buruh dari Kapolri saat Puncak Peringatan May Day
Sabtu,14 Mei 2022

STQH XVI Sumut Berakhir, Medan Juara Umum
Selasa,16 April 2019

Di Lokasi TMMD, Personel Satgas Kodim 0204/DS Selalu Implementasikan 8 Wajib TNI
Rabu,30 Juni 2021
Berita Sebelumnya

Sumatera akan Menjadi Ikon LIRA di Indonesia Kedepan
Minggu,27 Juli 2025

Simpang Siur Persoalan Gaji PT SPRH
Minggu,27 Juli 2025

Cuaca Yang Tidak Menentu Babinsa Ingatkan Warga Supaya Tetap Waspada
Minggu,27 Juli 2025

Diduga Pungli, Kutipan Retribusi Pasar/Pekan Kamis Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Raja Asahan Rp 20.000
Minggu,27 Juli 2025

Kebersamaan Bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas Dan Kepala Desa Kuantan Babu Semakin Akrab Dengan Warga Binaan
Minggu,27 Juli 2025

Liburpun Terus Jalin Keakraban,Babinsa Koramil 01/Rengat Komsos Dengan Warga Binaan
Minggu,27 Juli 2025

Dandim 0302/Inhu Hadiri Acara Malam Grand Final Bujang Dan Dara Kab.Ibhu Tahun 2025.
Minggu,27 Juli 2025

Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Kader Posyandu Ke -12 Tahun 2025
Minggu,27 Juli 2025

Bupati Asahan Hadirkan Apresiasi Besar Untuk Kader Posyandu, Jambore Jadi Agenda Resmi Tahunan
Minggu,27 Juli 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa