Pasaman(Sumbar)Suaralira.co
Kejaksaan Negeri Pasaman adakan penanda tanganan nota kesepahaman di bidang Perdata dan tata usaha negara dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman di aula Kejaksaan Negeri Pasaman Jumat 26 Maret 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman dalam sambutanya mengatakan, selain fungsinya sebagai jaksa penuntut umum ataupun jaksa penyidik dan jaksa eksekutor, dari sisi lain kejaksaan juga berfungsi sebagai jaksa pengacara negara dan jaksa intelijen yang mana kejaksaan ikut dan mempunyai kewenangan membantu pengamanan dan ketentraman publik.
Disamping itu kejaksaan terbuka untuk persidangan perdata mendampingi pemerintah daerah ,BUMN, BUMD untuk perkara perdata, disamping itu jaksa pengacara negara bisa melakukan pendampingan dan pendapat hukum dalam pembangunan nasional.
Dengan adanya MOU ini merupakan langkah awal untuk membuka kegiatan yang sedang di jalani seperti bantuan hukum, perkembangan hukum, dan tindakan hukum lainya serta pelayanan terhadap masyarakat, terangnya,
Atas nama Kejaksaan Negeri Pasaman ia mengucapkan terima kasih karena telah di beri kepercayaan untuk mewakili pemerintah daerah dalam kegiatan perdata dan tata usaha negara,” tambahnya,
Sementara itu Bupati Pasaman H. Benny Utama pada kesempatan tersebut mengatakan, seluruh OPD dihadirkan pada kegiatan tersebut agar Kepala OPD tersebut bisa memahami fungsi jaksa selaku pengacara negara, ucapnya.
Benny Utama juga menghimbau kepada kepala OPD agar jangan ragu untuk berkordinasi dan berkonsultasi dengan Kejaksaan untuk meminta pendapat dan berkonsultasi dan terkait kegiatan yang akan di laksanakan supaya pihak kejaksaan bisa memberikan masukan dan arahannya, agar dalam pelaksanaan kegiatan tidak berbenturan dengan hukum yang berlaku.
Benny Utama juga menyebutkan selama ini khusus Kabupaten Pasaman, dimana dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa adanya ketegangan dan kegamangan sehingga ada program yang tidak bisa dilaksanakan dan tentunya harus dikembalikan ke pemerintah pusat.
Hal ini tentunya akan merugikan bagi masyarakat, untuk itu ia berharap adanya pendampingan hukum dari kejaksaan mulai dari awal pelaksanaan pekerjaan agar rasa kekhawatiran selama ini dapat di hilangkan, tambahnya.
Dalam tahun ini ada program strategis dari DAK seperti jalan dan lainya, dimana dalam prosesnya kegiatan tersebut sebelum ditayangkan di ULP terlebih dahulu di lakukan Review terutama kajian HPS nya oleh pihak Inspektorat sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya kesalahan yang tidak di inginkan ,tuturnya.
Pada kesempatan itu turut hadir Bupati dan wakil Bupati, Forkopimda dan kepala OPD Pasaman.
Diakhir sambutanya Benny utama menghimbau, agar kepala OPD untuk selalu meminta saran pendapat dan pendampingan hukum ke kejaksaan baik lisan maupun tulisan agar setiap proses dari masing masing kegiatan dapat berjalan dengan baik dan aman. Dangan adanya Penanda tanganan ini merupakan langkah awal untuk kerjasama selanjutnya.(Fauzan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Pemkab Pasaman Dan Kejaksaan Negri Pasaman Adakan Penanda tanganan Nota Kesepahaman
Jumat,26 Maret 2021
-
Redaksi
Berita Terkait

Anggota Satgas TMMD 111 Kodim 0204/DS Terus Timbun Permukaan Badan Jalan
Senin,12 Juli 2021

GELAR MUSYAWARAH, BEBERAPA LSM AKAN SOROTI PENGGUNAAN ANGGARAN DANA DESA DI JATIM
Rabu,25 September 2019

Bupati Aceh Tamiang Terima Tim Audit BPK RI Perwakilan Aceh
Jumat,07 Februari 2020

Kepala Desa Lidah Tanah Bersama Masyarakat Turut Serta Memantau Pengerjaan Pengaspalan
Jumat,09 Agustus 2019

Di Aceh Tamiang, Libur Hari Ketiga Terkait Covid-19, Puluhan Pelajar Terjaring Sat Pol PP
Rabu,18 Maret 2020

Kapolri Minta Semua Lokasi Pusat Aktivitas Warga Dipasangi Aplikasi PeduliLindungi
Jumat,03 September 2021

Benny Utama Lantik Ny Susi Benny Lantik dan Kukuhkan sebagai Ketua Tim Penggerak PKK
Selasa,08 Februari 2022

TP. PKK Kabupaten Asahan Dan BNNK Asahan Tanda Tangani Nota Kesepahaman
Jumat,09 Desember 2022

Satgas TMMD 111 Kodim 0204/DS Bagikan Buku dan Tas Sekolah ke Anak-anak SD di Desa Mabar
Sabtu,03 Juli 2021

WAKO Apresiasi Pemuda Creative Milenial
Selasa,22 Maret 2022
Berita Sebelumnya

Bekerja Sesuai dengan Tupoksi, Kasi Adm.Kamtib Pimpin dan Berikan Amanat Apel Pagi Lapas Narkotika Rumbai
Rabu,10 September 2025

Dukung Program Asta Cita, Lapas Narkotika Rumbai melakukan Tanam Bibit Kelapa
Rabu,10 September 2025

Gubernur dan Kapolda Kunjungi Meranti, Tinjau Satkamling, Salurkan Bantuan, dan Pastikan Percepatan Pembangunan Jembatan Panglima Sampul
Rabu,10 September 2025

Tunda Bayar, Rekanan Tergolong UMKM di Lingkungan Pemprov Riau Mulai Resah
Rabu,10 September 2025

Coba Melarikan Diri, Polsek Tebing Tinggi Berhasil Bekuk Pelaku Curas
Rabu,10 September 2025

IYS Kembali Berbuat Ulah, Rencana Pemindahan Kantor SPR Langgak ke Pekanbaru Disorot Ketua KNPI Riau
Rabu,10 September 2025

Ketua LSM PMPRI Kabupaten Asahan; Desak Kapolres Asahan Segera Tangkap Mafia Tambang
Rabu,10 September 2025

Babinsa Desa Pekan Heran Lakukan Peninjauan Titik Nol Pembuatan Parit Bersama Perangkat Desa Dan Kecamatan
Rabu,10 September 2025

Bersama Masyarakat Lakukan Patroli Karhutla , Ini Penjelasa Babinsa Serda Edi Putra Rianto
Rabu,10 September 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa