Pasaman(Sumbar)Suaralira.co
Kejaksaan Negeri Pasaman adakan penanda tanganan nota kesepahaman di bidang Perdata dan tata usaha negara dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman di aula Kejaksaan Negeri Pasaman Jumat 26 Maret 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman dalam sambutanya mengatakan, selain fungsinya sebagai jaksa penuntut umum ataupun jaksa penyidik dan jaksa eksekutor, dari sisi lain kejaksaan juga berfungsi sebagai jaksa pengacara negara dan jaksa intelijen yang mana kejaksaan ikut dan mempunyai kewenangan membantu pengamanan dan ketentraman publik.
Disamping itu kejaksaan terbuka untuk persidangan perdata mendampingi pemerintah daerah ,BUMN, BUMD untuk perkara perdata, disamping itu jaksa pengacara negara bisa melakukan pendampingan dan pendapat hukum dalam pembangunan nasional.
Dengan adanya MOU ini merupakan langkah awal untuk membuka kegiatan yang sedang di jalani seperti bantuan hukum, perkembangan hukum, dan tindakan hukum lainya serta pelayanan terhadap masyarakat, terangnya,
Atas nama Kejaksaan Negeri Pasaman ia mengucapkan terima kasih karena telah di beri kepercayaan untuk mewakili pemerintah daerah dalam kegiatan perdata dan tata usaha negara,” tambahnya,
Sementara itu Bupati Pasaman H. Benny Utama pada kesempatan tersebut mengatakan, seluruh OPD dihadirkan pada kegiatan tersebut agar Kepala OPD tersebut bisa memahami fungsi jaksa selaku pengacara negara, ucapnya.
Benny Utama juga menghimbau kepada kepala OPD agar jangan ragu untuk berkordinasi dan berkonsultasi dengan Kejaksaan untuk meminta pendapat dan berkonsultasi dan terkait kegiatan yang akan di laksanakan supaya pihak kejaksaan bisa memberikan masukan dan arahannya, agar dalam pelaksanaan kegiatan tidak berbenturan dengan hukum yang berlaku.
Benny Utama juga menyebutkan selama ini khusus Kabupaten Pasaman, dimana dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa adanya ketegangan dan kegamangan sehingga ada program yang tidak bisa dilaksanakan dan tentunya harus dikembalikan ke pemerintah pusat.
Hal ini tentunya akan merugikan bagi masyarakat, untuk itu ia berharap adanya pendampingan hukum dari kejaksaan mulai dari awal pelaksanaan pekerjaan agar rasa kekhawatiran selama ini dapat di hilangkan, tambahnya.
Dalam tahun ini ada program strategis dari DAK seperti jalan dan lainya, dimana dalam prosesnya kegiatan tersebut sebelum ditayangkan di ULP terlebih dahulu di lakukan Review terutama kajian HPS nya oleh pihak Inspektorat sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya kesalahan yang tidak di inginkan ,tuturnya.
Pada kesempatan itu turut hadir Bupati dan wakil Bupati, Forkopimda dan kepala OPD Pasaman.
Diakhir sambutanya Benny utama menghimbau, agar kepala OPD untuk selalu meminta saran pendapat dan pendampingan hukum ke kejaksaan baik lisan maupun tulisan agar setiap proses dari masing masing kegiatan dapat berjalan dengan baik dan aman. Dangan adanya Penanda tanganan ini merupakan langkah awal untuk kerjasama selanjutnya.(Fauzan)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita
Pemkab Pasaman Dan Kejaksaan Negri Pasaman Adakan Penanda tanganan Nota Kesepahaman
Jumat,26 Maret 2021
-
Redaksi
Berita Terkait
PT. Inalum Persero Serahkan Dam Truk Pengangkut Sampah Kepada Pemerintah Kabupaten Asahan
Jumat,09 Desember 2022
Sutrisno : LIRA Se Jatim Rapatkan Barisan dan Sukseskan Munas III
Rabu,16 Maret 2022
Safari Subuh keliling 2 Kali Sebulan di Laksanakan Pemkab Pasaman
Kamis,25 Januari 2024
Penanaman Idiologi PancaSila Sejak Dini Untuk Pencegahan Paham Radikalisme
Minggu,15 Desember 2019
Bupati Asahan Serahkan Pakaian Dan Perlengkapan Kerja THL Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan
Jumat,13 September 2024
Peduli Dampak Covid-19
PB KAMI Bagikan masker Kemasyarakat Jatiwaringin
Minggu,12 April 2020
Pemkab Akan Jadikan 1000 Tahfizh ALQURAN
Kamis,26 Agustus 2021
Bupati Asahan Lantik Jabatan Administrator Dan Pengawas serta Fungsional Di Lingkungan Pemkab Asahan
Senin,01 Januari 2024
Bupati Shabela Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Rabu,02 Oktober 2019
Ketua DPRK Suprianto Peusijuk Kajari Aceh Tamiang, Joko Wibisono
Selasa,21 Februari 2023
Berita Sebelumnya
Kapolsek Ingatkan Jaga Integritas , Saat Bimtek KPPS Se-Kecamatan Kuala Cenaku.
Jumat,22 November 2024
Wilayah Desa Binaan Yakni Desa Redang Babinsa Lakukan Patroli Dan Sosialisasi
Jumat,22 November 2024
Cegah Penyebaran Virus PMK,Babinsa Koramil 01/Rengat Pemantauan Ke Kandang Sapi Warga Binaan.
Jumat,22 November 2024
Jalankan Komsos Di Desa Rawa Bangun , Ini Penjelasan Babinsa.
Jumat,22 November 2024
Jalankan Komsos Dengan Warga Desa Teluk Sungkai , Ini Penjelasan Babinsa
Jumat,22 November 2024
Kapolres Tebing Tinggi Terima Penghargaan dari Kapolda Sumut
Jumat,22 November 2024
Geger! Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak Kabag Ops
Jumat,22 November 2024
DPRD dan Pemkab Kepulauan Meranti Sepakati KUA-PPAS APBD 2025 Senilai Rp 1,3 Triliun
Kamis,21 November 2024
Dandim 0302/Inhu Diwakili Oleh Kasdim Hadiri Pemusnahan Obat Dan Makanan Dari Hasil Pengawasan Loka Pom Inhu.
Kamis,21 November 2024
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa