Bagan Sinembah Raya (Riau), Suaralira.com -- Buntut dari pemberitaan di media online suaralira.com dan pirnas.com yang berjudul "Konfirmasi LSM PKRN Bersama Awak Media Terkendala Karena Harus Membuka File".
Rustam Damanik selaku wakil ketua umum LSM PKRN (Pilar Kesejahtraan Rakyat Nasional) kembali menepati janjinya sesuai undang-undang, yaitu mengacu pada Permendes nomor 6 tahun 2014 atas perubahan nomor 11 dan undang-undang keterbukaan informasi publik KIF, undang-undang 1945 pasal 28 huruf F dan peraturan Gubernur nomor 38 tahun 2019, tetap di desa yang sama yaitu Kepenghuluan Panca Mukti Kec Bagan Sinembah Raya Kab Rohil Prov Riau.
Untuk saat ini langsung di terima oleh staf pelayanan hari Selasa (21/12/2021) sekira pukul 9:20 wib pagi hari, namun hingga pukul 10:20 wib baru tiba pak Penghulu Panca Mukti Zulpan.
Dengan tidak banyak mengulur waktu Rustam Damanik langsung menyuguhkan beberapa pertanyaan tentang dana desa dan begitu juga dana BKK (bantuan keuangan khusus) sesuai peraturan Gubernur nomor 38 tahun 2019.
Zulpan Datuk Penghulu Panca Mukti Kec Bagan Sinembah Raya Kab Rohil Prov Riau mengatakan, itu semua sudah kita laksanakan, dan sudah diperiksa pihak terkait, yaitu inspektorat, dan kalau masalah BKK/BUMdes itupun semua bisa kita pertanggung jawabkan. "Pungkas Zulpan.
Namun, "ketika Datuk Penghulu Panca Mukti Zulpan menerangkan dengan detail, langsung di potong oleh salah satu masyarakat dan mengaku sebagai ketua LINMAS bermarga Nababan.
Nababan mengatakan, Kalau BUMdes di Kepenghuluan Panca Mukti Kec Bagan Sinembah Raya Kab Rohil Prov Riau jalan ditempat. Kemudian Datuk Penghulu Panca Mukti, Zulpan mengatakan banhwa dananya maaih ada.
Merasa bahwa pertanyaan Rustam Damanik masih di ranah Datuk Penghulu Zulpan, Zulpan mengatakan, saya pun tidak ada mengambil apa-apa dari desa ini, karena keluarga saya banyak dari pejabat, jadi kalau untuk macam-macam, tidaklah berani, "cetusnya.
Lagi-lagi ketua Linmas bermarga Nababan menyerobot pembicaraan dengan bahasa, terus bagaimana rupanya desa ini, membilangkan Kepenghuluan Panca Mukti Kec Bagan Sinembah Raya Kab Rohil Prov Riau.
Merasa tidak ada jawaban yang singkron dengan pertanyaan, Rustam Damanik langsung memberikan peluang kepada awak media untuk mempertanyakan sesuai dengan yang di dengarkan dan kapasitasnya.
Awak media mencoba mempertanyakan Datuk Penghulu Panca Mukti Zulpan di tempat yang sama di ruang tamu kantor Penghulu Panca Mukti, kali ini konfirmasi awak media fokus kepada dana BKK/BUMdes kepada Datuk Penghulu Panca Mukti.
Zulpan menambahkan, dana BKK/BUMdes yang kami terima semenjak saya menjabat pada Tahun 2018, dana yang diterima itu Rp 100 juta, namun dibagi menjadi Rp 50 juta masuk ke pernyataan modal sisalah Rp 50 juta pak, kemudian 2019 diterima Rp 200 juta, Rp 153 juta untuk pernyataan modal dan sisanya ada kemarin dari pihak terkait Rp 47 juta untuk profesi, 2020 diterima Rp 100 juta, Rp 77 juta untuk pernyataan modal dan sisanya untuk pemberdayaan.
Dengan jawaban Datuk Penghulu Panca Mukti Zulpan, awak media bisa menjumlahkan bahwa dana BKK/BUMdes yang diterima desa panca mukti berjumlah Rp 280 juta. Namun ketika kembali di tanya awak media, Rp 280 juta berjalan atau jalan ditempat.?
Datuk Penghulu Panca Mukti Zulpan mengatakan, sebagian telah berjalan, karena ketika dibutuhkan diambil, namun kalau untuk dananya tetap ada, "pungkas Zulpan.
Untuk mengetahui apa tindakan Rustam Damanik tentang jawaban-jawaban Datuk Penghulu dan ketua Linmas yang bermarga Nababan, awak media kembali meminta pernyataan Rustam Damanik untuk angkat bicara di pemberitaan ini.
Saya Rustam Damanik wakil ketua umum LSM PKRN akan membuat surat resmi ke Kepenghuluan Panca Mukti Kec Bagan Sinembah Raya Kab Rohil Prov Riau, karena menurut saya patut di duga di Kepenghuluan Panca Mukti Kec Bagan Sinembah Raya Kab Rohil Prov Riau ada terindikasi penyalahgunaan anggaran, baik di dana desanya maupun di BKK/BUMdes, namun apabila Datuk penghulu Panca Mukti Zulpan bisa menunjukkan/mempertanggung jawabkan, saya Rustam Damanik LSM PKRN tetap angkat bicara tentang kinerja Datuk Penghulu Zulpan sangat bagus tidak korupsi, "tutupnya.
Karena awak media mengetahui bahwa Rustam Damanik wakil ketua umum LSM PKRN yang berkantor di desa asam Jawa Kab Labuhan Batu Selatan Prov Sumatra Utara.
Awak media mencoba mengkonfirmasi ketua DPW LSM PKRN yang berkantor di Kab Pelalawan Riau Selasa (21/12/2021) sekira pukul 20.00 wib malam melalui tlp selulernya.
KHORUL Harahap LSM PKRN mendukung penuh kinerja Rustam damanik dari wakil ketua umum LSM PKRN, sebab sebelum beliau melangkah di Kepenghuluan Panca Mukti sudah lebih dahulu berkoordinasi dengan saya selaku ketua DPW yang mempunyai wilayah, karena tujuan LSM PKRN itu jelas, untuk menemukan transparansi penggunaan dana desa se-Propinsi Riau, Demi tegaknya supremasi hukum sesuai dengan PP 71 tahun 2000 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan, pasal (3) ayat 2, "tutupnya. (J Manik/sl)