Kodim 0301/Pbr Gelar Tradisi Penyambutan Personil Satgas Apter Wilayah Timur

Pekanbaru (Riau), Suaralira.com -- Kodim 0301/Pekanbaru menggelar acara Tradisi Satuan penyambutan Personel yang telah selesai melaksanakan Tugas Operasi Teritorial yang tergabung dalam Satuan Tugas Aparat Teritorial (Satgas Apter) Kodam  XVIII/ Kasuari yang di laksanakan di Makodim 0301/Pekanbaru Jl.Ahmad Yani No.138 kota Pekanbaru, Selasa (28/12/2021).
 
Tradisi penyambutan tersebut dilakukan kepada satu orang Personel yaitu Sertu Basri yang telah kembali ke kesatuan Kodim 0301/Pekanbaru setelah melaksanakan tugas sebagai Satgas Apter selama satu tahun.
 
Dalam amanatnya Dandim 0301/Pekanbaru Letkol Inf Nur Rohman Zein SE MM yang diwakili Pasipers Mayor Kav Agusam mengatakan, Hari ini kita telah menerima kembali ksatria prajurit Kodim 0301/Pbr Sertu Basri yang selama ini telah bergabung dengan Kodam XVIII/Kasuari, Saya selaku Dandim merasa bangga dan menaruh hormat kepada ksatria yang telah selesai melaksanakan perintah untuk mengemban tugas Satgaster di wilayah Indonesia timur.
 
"Tugas yang telah diemban merupakan suatu amanah, kehormatan sekaligus kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan TNI AD yang dijawab dengan karya, penuh semangat dedikasi dan disiplin dalam melaksanakan tugas sebagai aparat teritorial".
 
"Saya selaku Komandan Kodim 0301/Pekanbaru mengucapkan selamat datang di Kodim 0301/Pekanbaru dan ucapan terimakasih karena telah melaksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggungjawab yang tinggi dan menjaga nama baik pribadi maupun satuan Kodim 0301/Pekanbaru serta tidak adanya laporan pelanggaran selama melaksanakan tugas". Ucapnya
 
Jadikan pengalaman yang baik selama melaksanakan tugas di wilayah Kodam XVIII/Kasuari untuk dapat di implementasikan dalam pelaksanaan tugas di satuan, tetap berfikir positif dan tetap berkarya untuk kemajuan Kodim 0301/Pekanbaru, Perlu kita sadari semua, bahwa dalam kehidupan militer, Satgas itu sebagai suatu kebanggaan dan kehormatan.
 
"Sebelum mengakhiri amanat ini saya sampaikan agar segera melaksanakan cuti istimewa ditempat selama 12 hari (dua belas) hari kerja gunakan waktu yang di berikan ini untuk keluarga serta kegiatan-kegiatan positif yang dapat menambah keharmonisan kehidupan keluarga". Tutupnya (pendim0301/zha/sl)