MUSIRAWAS | Suaralira.com- Munculnya video pernyataan, Susi Indiyanti, istri dari tersangka, Sunardi (45), di Media Sosial Facebook (FB), tentang penangkapan suamianya, bahwa tanpa adanya surat penangkapan dari pihak kepolisian Satreskrim Polres Mura.
>br>
Hal tersebut ditanggapi oleh, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasi Humas, AKP Elan Maruli Sitompul di Mapolres Mura, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (3/1/2022).
"Saya menanggapi adanya video dari saudari Susi Indiyanti istri dari saudara Sunardi tentang beredarnya di FB, masalah penangkapan suaminya, saudara Sunardi sebagai tersangka dalam perkara 363 buah sawit, yang katanya pihak Polres Mura, khususnya Satreskrim, tidak memberikan tembusan surat penangkapan, surat penahanan kepada keluarga," kata AKP Elan Maruli Sitompul.
AKP Elan sapaanya menjelaskan, disini kami ingin menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B/122/XI/2021/SPKT/Res Mura/Sumsel, saat melakukan penangkapan terhadap saudara, Sunardi didalam perkara 363.
Dan, surat penangkapan dan penahanannya terhadap saudara Sunardi sudah diberikan kepada keluarga Sunardi, berikut Hp, Carger, yang ditanda tangani oleh anak Sunardi berinisial, AAP, sekaligus penetapan tersangka dan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP), dikirimkan melalui via JNT dan dilengkapi dengan nomor Resinya.
Kemudian, Jumat (26/11/2021), kuasa hukum, Sunardi telah mendaftarkan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau, tentang sah tidaknya penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan serta penyitaan yang dilakukan.
Lalu, pada, Kamis (16/12/2021), telah dibuka sidang perkara pokok pencurian dengan pemberatan dengan terdakwa Sunardi di Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Kemudian, Kamis (16/12/2021), Sunardi dengan kuasa hukumnya mengajukan gugatan perdata kepada kepolisian selaku tergugat I dan kejaksaan selaku tergugat II.
"Pada, hari ini, Senin (3/1/2022), dilaksanakan sidang praperadilan telah diputuskan, dan hakim tunggal menganggap bahwa penyidikan yang dilakukan oleh penyidik telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dinyatakan gugur," tutupnya
(Rls/tulentino/sl)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Beredarnya Video Pernyataan Susi Indiyanti , Ini Tanggapan Kapolres Musi Rawas
Senin,03 Januari 2022
-
Redaksi
Berita Terkait

Wali Kota Tebing Tinggi sampaikan nota jawaban atas APBD 2020
Rabu,14 Agustus 2019

Benny Utama Lepas Dua Orang Kafilah MTQ Kopri Ketingkat Nasional
Rabu,10 November 2021

Wabup Pasaman Hadiri Musrenbang RKPD Tingkat Provinsi
Kamis,08 April 2021

Polsek Padang Hulu Giat Patroli Rutin dan Dialogis di Wilayah Hukumnya
Selasa,09 Februari 2021

Sabar As Apel Dikantor Camat Tigo Nagari
Kamis,29 Februari 2024

WN Hong Kong Penyelundup Burung Ditetapkan sebagai Tersangka
Selasa,15 November 2016

Polsek Tebingtinggi Gagalkan Rencana Tawuran Sesama Anak Remaja
Minggu,04 Mei 2025

Pemkab Aceh Tamiang, Dukung BPS Dalam Pencanangan Menuju WBK Dan WBM
Rabu,30 September 2020

Gelar Anev, Kapolri Instruksikan Jajaran Jangan Enggan Temui Warga dan Jaga Kepercayaan Publik
Kamis,13 Januari 2022

Polres Loteng Gelar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW
Jumat,22 September 2023
Berita Sebelumnya

Pemkab Asahan Dukung ATR/BPN Lakukan Penertiban Dan Pengadministrasian Aset
Senin,19 Mei 2025

Wakil Bupati Asahan Resmikan 3 JPL Di Perlintasan Kota Kisaran Dan Air Batu
Senin,19 Mei 2025

Bupati Asahan Lepas Jemaah Calon Haji Kabupaten
Senin,19 Mei 2025

Dukung Program Zero ODOL dan Zero Accident, Ditlantas Polda Riau Tindak 76 Kendaraan
Senin,19 Mei 2025

Babinsa Koramil 01/Rengat Siaga Melaksanakan Pemantaun Peternak Sapi, Cegah Penyebaran PMK.
Senin,19 Mei 2025

Gelar Konferensi Pers, Ditresnarkoba Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional
Senin,19 Mei 2025

Babinsa Koramil 01/Rengat Pererat Hubungan Secara Harmonis Dan Humanis Kepada Warganya
Senin,19 Mei 2025

Selalu Jalin Kebersamaan, Babinsa Bantu Bangun Pagar Teras Rumah Warga Binaan
Senin,19 Mei 2025

Babinsa Koramil 02/Rengat Turun Langsung Untuk Berdialog Guna Mengetahui Kendala Dan Edukasi
Senin,19 Mei 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa