MUSIRAWAS | Suaralira.com- Munculnya video pernyataan, Susi Indiyanti, istri dari tersangka, Sunardi (45), di Media Sosial Facebook (FB), tentang penangkapan suamianya, bahwa tanpa adanya surat penangkapan dari pihak kepolisian Satreskrim Polres Mura.
>br>
Hal tersebut ditanggapi oleh, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasi Humas, AKP Elan Maruli Sitompul di Mapolres Mura, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (3/1/2022).
"Saya menanggapi adanya video dari saudari Susi Indiyanti istri dari saudara Sunardi tentang beredarnya di FB, masalah penangkapan suaminya, saudara Sunardi sebagai tersangka dalam perkara 363 buah sawit, yang katanya pihak Polres Mura, khususnya Satreskrim, tidak memberikan tembusan surat penangkapan, surat penahanan kepada keluarga," kata AKP Elan Maruli Sitompul.
AKP Elan sapaanya menjelaskan, disini kami ingin menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B/122/XI/2021/SPKT/Res Mura/Sumsel, saat melakukan penangkapan terhadap saudara, Sunardi didalam perkara 363.
Dan, surat penangkapan dan penahanannya terhadap saudara Sunardi sudah diberikan kepada keluarga Sunardi, berikut Hp, Carger, yang ditanda tangani oleh anak Sunardi berinisial, AAP, sekaligus penetapan tersangka dan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP), dikirimkan melalui via JNT dan dilengkapi dengan nomor Resinya.
Kemudian, Jumat (26/11/2021), kuasa hukum, Sunardi telah mendaftarkan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau, tentang sah tidaknya penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan serta penyitaan yang dilakukan.
Lalu, pada, Kamis (16/12/2021), telah dibuka sidang perkara pokok pencurian dengan pemberatan dengan terdakwa Sunardi di Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Kemudian, Kamis (16/12/2021), Sunardi dengan kuasa hukumnya mengajukan gugatan perdata kepada kepolisian selaku tergugat I dan kejaksaan selaku tergugat II.
"Pada, hari ini, Senin (3/1/2022), dilaksanakan sidang praperadilan telah diputuskan, dan hakim tunggal menganggap bahwa penyidikan yang dilakukan oleh penyidik telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dinyatakan gugur," tutupnya
(Rls/tulentino/sl)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita
Beredarnya Video Pernyataan Susi Indiyanti , Ini Tanggapan Kapolres Musi Rawas
Senin,03 Januari 2022
-
Redaksi
Berita Terkait
Kapolres Hadiri Pemberian Remisi Kepada 985 Napi di Lapas Tebingtinggi
Rabu,18 Agustus 2021
Lima Warga Sergai Positif Covid-19, 1 Orang Dinyatakan Sembuh
Senin,31 Agustus 2020
Wakil Bupati Asahan Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting
Senin,19 September 2022
dr Indah Hasibuan Berikan Bantuan, Nenek Sartini Terharu Hingga Teteskan Air Mata
Sabtu,24 Oktober 2020
Memperebutkan Piala Bupati Musi Rawas
Sedikitnya 55 Tim Terdaftar Ikuti Open Tournament Futsal U21
Kamis,01 Agustus 2019
Pertahankan Opini WTP 7 Kali Berturut – Turut, Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2023 Diterima Bupati Asahan
Jumat,17 Mei 2024
Polri Pastikan Arus Lalu Lintas dari Kalikangkung Hingga Cikampek Ramai Lancar
Senin,09 Mei 2022
Wabup Rejang Lebong Gelar Safari Ramadhan di Desa Taba Tinggi Padang Ulak Tanding
Minggu,09 Maret 2025
Bersama Personil, Kapolsek Tebingtinggi Monitoring Gebyar Vaksinasi Covid-19 Tahap II
Selasa,10 Agustus 2021
Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas Pembangunan Pemkab Sergai
Selasa,13 April 2021
Berita Sebelumnya
Kapolres Inhu Tunjukkan Keseriusannya Brantas Narkoba Di Inhu Terlihat Pada Capaian Kinerja Tahun 2025 Perkara Narkoba Unggul
Selasa,30 Desember 2025
Management PT Indrillco Bakti Sampaikan Duka Mendalam, Pastikan Hak Ahli Waris Korban Insiden Rig IDB-07 Terpenuhi
Selasa,30 Desember 2025
Suasana Liburan Sekolah Babinsa koramil 01/Rengat Smakin Rutin Patroli Malam Dikelurahan Iamdag
Selasa,30 Desember 2025
Kebosanan Tidak Pernah Ada Oleh Babinsa Untuk Terus Himbau Masyarakat Cegah Karhutla
Selasa,30 Desember 2025
Saling Sinergi Antara Babinsa Dan Bhabiniamtibmas Serta Aparat Desa Redang Untuk Ciptakan Lingkungan Aman
Selasa,30 Desember 2025
Babinsa Dan Aparat Kelurahan Selalu Bekerjasama Pecahkan Setiap Permasalahan Kelurahan.
Selasa,30 Desember 2025
Tim HIPOKRATES Siap Bantu Kebutuhan Tenaga Medis Bagi IKM yang Membutuhkan saat Sunat Massal
Selasa,30 Desember 2025
Sunat Massal dan Pengobatan Gratis DPD IKM Kota Pekanbaru
Selasa,30 Desember 2025
Anjangsana Merupakan Cara Babinsa Untuk Perkuat Jalinan TNI Dengan Masyarakat.
Senin,29 Desember 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa
