MUSIRAWAS | Suaralira.com- Munculnya video pernyataan, Susi Indiyanti, istri dari tersangka, Sunardi (45), di Media Sosial Facebook (FB), tentang penangkapan suamianya, bahwa tanpa adanya surat penangkapan dari pihak kepolisian Satreskrim Polres Mura.
>br>
Hal tersebut ditanggapi oleh, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasi Humas, AKP Elan Maruli Sitompul di Mapolres Mura, sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (3/1/2022).
"Saya menanggapi adanya video dari saudari Susi Indiyanti istri dari saudara Sunardi tentang beredarnya di FB, masalah penangkapan suaminya, saudara Sunardi sebagai tersangka dalam perkara 363 buah sawit, yang katanya pihak Polres Mura, khususnya Satreskrim, tidak memberikan tembusan surat penangkapan, surat penahanan kepada keluarga," kata AKP Elan Maruli Sitompul.
AKP Elan sapaanya menjelaskan, disini kami ingin menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B/122/XI/2021/SPKT/Res Mura/Sumsel, saat melakukan penangkapan terhadap saudara, Sunardi didalam perkara 363.
Dan, surat penangkapan dan penahanannya terhadap saudara Sunardi sudah diberikan kepada keluarga Sunardi, berikut Hp, Carger, yang ditanda tangani oleh anak Sunardi berinisial, AAP, sekaligus penetapan tersangka dan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP), dikirimkan melalui via JNT dan dilengkapi dengan nomor Resinya.
Kemudian, Jumat (26/11/2021), kuasa hukum, Sunardi telah mendaftarkan gugatan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Lubuklinggau, tentang sah tidaknya penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan serta penyitaan yang dilakukan.
Lalu, pada, Kamis (16/12/2021), telah dibuka sidang perkara pokok pencurian dengan pemberatan dengan terdakwa Sunardi di Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Kemudian, Kamis (16/12/2021), Sunardi dengan kuasa hukumnya mengajukan gugatan perdata kepada kepolisian selaku tergugat I dan kejaksaan selaku tergugat II.
"Pada, hari ini, Senin (3/1/2022), dilaksanakan sidang praperadilan telah diputuskan, dan hakim tunggal menganggap bahwa penyidikan yang dilakukan oleh penyidik telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dinyatakan gugur," tutupnya
(Rls/tulentino/sl)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita
Beredarnya Video Pernyataan Susi Indiyanti , Ini Tanggapan Kapolres Musi Rawas
Senin,03 Januari 2022
-
Redaksi
Berita Terkait
Bangun Herd Imunnity, Polres Aceh Tamiang Lakukan Monitoring Vaksinasi Massal
Rabu,25 Agustus 2021
Kembali Terima Bantuan dari Provsu, Pjs Bupati Sergai Apresiasi Gubsu
Rabu,18 November 2020
Hitungan Jam, Jajaran Polres Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pelaku Curas
Kamis,28 Maret 2024
Bupati Asahan Buka Rakorpem Bulan April 2024
Senin,22 April 2024
Ikatan Pelajar Al-Washliyah Audiensi Dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan
Selasa,29 Oktober 2024
Insiden Tabrakan Maut Melibatkan Mobil Honda C-RV B-720-SRI
Gubernur NTB: 'Sudah Lama Tidak Komunikasi dengan Pemilik Honda CRV'
Rabu,13 September 2023
Pemko Tebingtinggi Gelar Diklat Pemantapan Pemahaman Wawasan Kebangsaan
Rabu,26 Februari 2020
Wakil Bupati Asahan Resmikan Kantor Bumdesma Anyar Abadi
Rabu,07 Juni 2023
Wartawan Di Amcam Oleh Orang Tua Pelaku Penyebaran poto Bugil Siswi SMP Kota Lubuklinggau
Minggu,15 Mei 2022
Gugus Tugas Penanganan Covid-19,
Aceh Tengah Adakan Simulasi Penanganan Jenazah Korban Covid
Selasa,21 April 2020
Berita Sebelumnya
Kapolres Inhu Tunjukkan Keseriusannya Brantas Narkoba Di Inhu Terlihat Pada Capaian Kinerja Tahun 2025 Perkara Narkoba Unggul
Selasa,30 Desember 2025
Management PT Indrillco Bakti Sampaikan Duka Mendalam, Pastikan Hak Ahli Waris Korban Insiden Rig IDB-07 Terpenuhi
Selasa,30 Desember 2025
Suasana Liburan Sekolah Babinsa koramil 01/Rengat Smakin Rutin Patroli Malam Dikelurahan Iamdag
Selasa,30 Desember 2025
Kebosanan Tidak Pernah Ada Oleh Babinsa Untuk Terus Himbau Masyarakat Cegah Karhutla
Selasa,30 Desember 2025
Saling Sinergi Antara Babinsa Dan Bhabiniamtibmas Serta Aparat Desa Redang Untuk Ciptakan Lingkungan Aman
Selasa,30 Desember 2025
Babinsa Dan Aparat Kelurahan Selalu Bekerjasama Pecahkan Setiap Permasalahan Kelurahan.
Selasa,30 Desember 2025
Tim HIPOKRATES Siap Bantu Kebutuhan Tenaga Medis Bagi IKM yang Membutuhkan saat Sunat Massal
Selasa,30 Desember 2025
Sunat Massal dan Pengobatan Gratis DPD IKM Kota Pekanbaru
Selasa,30 Desember 2025
Anjangsana Merupakan Cara Babinsa Untuk Perkuat Jalinan TNI Dengan Masyarakat.
Senin,29 Desember 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa
