ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang (Kejari) melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Tahun 2022 di Kabupaten Aceh Tamiang.
JMS merupakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, yang ditujukan kepada Siswa atau Pelajar. Dan itu salah satu tugas dan fungsi kejaksaan bidang intelijen dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat, kata Kajari Aceh Tamiang melalui, Kasi Inteligen Rajez Khana SH MH di sela kegiatan tersebut di SMP Negeri 2 Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Kamis (20/01/2022).
Menurut Rajes, program Jaksa masuk sekolah ini, merupakan program dari Kejaksaan Agung, dengan sasaran adalah para pelajar. Mereka diberikan pengenalan hukum sejak dini untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan agar tercipta generasi baru taat hukum, " Kenali Hukum Jauhkan Hukuman", katanya
Di era yang serba digital ini orang sangat gampang terpeleset atau bersinggungan dengan hukum, terutama di Media Sosial, "tambahnya
Untuk itu maka para pelajar harus diberi pengetahuan tentang hukum agar mereka tidak melanggar rambu-rambu, maksudnya, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilanggar sehingga mereka terhindar dari jeratan hukum khususnya UUD ITE, "pungkasnya
Sementara itu, Sofyan SPd, salah seorang pejabat fungsional Pengembangan kurikulum dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, menyampaikan sangat mengapresiasi atas kegiatan penyuluhan hukum yang diberikan Kejari Aceh Tamiang.
"Saya sangat berterimakasih dan mengapresiasi kegiatan ini", kata Sofyan dalam kegiatan itu
Sofyan berharap, program Jaksa Masuk Sekolah diharapkan bisa terus berjalan di Kabupaten Aceh Tamiang. Harapannya dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum terhadap pelajar, kedepan tidak ada pelajar yang terjerat dengan hukum, terutama di Sosial Media karena mereka telah diberi pengetahuan tentang hukum bagaimana bersosial media dengan baik dan sopan, "tutupnya.
Pantauan suaralira, kegiatan Jaksa masuk sekolah terlihat berjalan lancar hal itu terlihat ketika di alog dalam sesi tanya jawab.
Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tamiang, Rajes Khana SH MH didampingi Staf dan Pejabat fungsional Pengembangan Kurikulum. Dinas Dikbud Aceh Tamiang, Sofyan SPd. (Tarmizi Puteh/sl)