Oknum Mahasiswa UIR di Laporkan ke Polda Riau, ini Kasusnya.!

PEKANBARU, Suaralira.com -- Oknum Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Islam Riau (UIR) hari ini, Senin (31/1/2022) Resmi dilaporkan ke Polda Riau.
 
Oknum mahasiswa 'Plin-Plan' itu bernama Muhammad Ikrom.
 
Berangkat dari pengakuan teman-temannya di bangku perkuliahan maupun sesama aktivis di organisasi kemahasiswaan, Muhammad Ikrom sudah sangat terkenal menjadi sosok yang 'Plin-Plan' dan kerap melakukan sikap yang sangat tidak terpuji, layaknya insan yang berpendidikan.
 
Selain dikenal sebagai Penghianat, Muhammad Ikrom juga erat dengan sebutan 'Tukang Olah'. Selaku mahasiswa, dirinya sudah Viral dengan istilah 'Mahasiswa Murahan, dibayar 50 ribu rupiah langsung balek arah.
 
"Sebagai seniornya, saya sangat kecewa dengan sikap dan tingkah si Ikrom ini. Baru kali ini ada mahasiswa yang berlaku layaknya tak sekolah. Tegas saya katakan, si Ikrom ini sangat memalukan! anak ingusan yang tak bisa menghormati seniornya" ungkap Rismayulis alias Teva Iris, Ketua Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP).
 
Selaku Pelapor, Teva Iris menegaskan, bahwa pihaknya enggan melaporkan anak ingusan seperti Muhammad Ikrom, namun karena sudah keterlaluan, sehingga mahasiswa semester 'tua' itu mesti di Laporkan ke Aparat Penegak Hukum, yakni Polda Riau.
 
"Sebenarnya malas saya Laporkan dia, habis-habisin waktu aja! Tapi mau tak mau, suka tak suka, anak ingusan itu mesti diberikan pelajaran. Bukan hanya ke Polda saja kami sampaikan Laporan resmi, melainkan juga ke pihak Kampus, Fakultas dan juga Jurusan tempat dia berkuliah. Supaya tau dia, bagaimana sakitnya di Khianati!", tegas Teva Iris.
 
Ditempat yang sama, Syech Thabarni Al-Indragiri juga ikut berkomentar. Menurutnya, si Ikrom itu contoh anak muda yang sama sekali tak punya pendirian. Merasa diri paling pintar, padahal kuliahnya sendiri tak kunjung selesai. Bagi Thabarni, Ikrom contoh generasi muda yang sangat tidak pantas dicontoh.
 
"Saya masih ingat, baru kemarin saya ajak Pak Yunus (Larshen Yunus-red), untuk duduk ngopi sama si Ikrom, paling tidak sekedar menambah tali silaturrahim. Saya berharap, agar Pak Yunus memberikan Nasehat dan Motivasi sama Juniornya. Saya ingat betul apa saja yang disampaikan Pak Yunus! Lembut dan Mendidik, tapi kok bisa-bisanya dibilang si Ikrom dia dalam tekanan serta diancam sama kami! Memang kurang ajar manusia 'Pambola Huta' itu. Generasi muda yang tak beradab" kesal Thabrani.
 
Ketua Dewan Pengawas Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) itu katakan, bahwa dirinya sangat malu dengan anak muda ingusan seperti Ikrom. Kelihatan terdidik dan patuh, tapi kenyataannya penuh dengan dusta dan kepalsuan. 
 
"Meminjam istilah bang Ferry Sibarani, bahwa si Ikrom ini tipe manusia 'Pambola Huta', yakni Tukang Rusuh. Siapapun dimusuhinya. Merasa diri paling pintar, sok dalam segala hal, tapi kenyataanya omong kosong belaka. Siapapun yang pernah mengenal si Ikrom, pasti akan menjadi korban atas sikap dan tingkah yang kurang ajar darinya. Selain berkhianat, Ikrom juga suka mengadu-ngadu sesama temannya. Tukang Adu Domba!", pungkas Thabrani Al-Indragiri.
 
Sama halnya dengan Teva Iris maupun Thabrani Al-Indragiri, Ketua SAPMA PP Pekanbaru yang bernama Oki Jumianto juga sampaikan hal yang sama, bahwa Muhammad Ikrom adalah tipe manusia penghianat, sukanya buat gaduh dan merusak citra.
 
"Ndeh, kalau kuingat tingkah anaktu, pokoknya buat geleng-geleng kepala. Merusak citra Aktivis! Pokoknya buat malu dia itu", ungkap Oki Jumianto.
 
Melalui Teva Iris, media ini juga merangkum informasi dari pengurus Ikatan Pemuda Pemudi Mahasiswa Pekanbaru (IPPEMARU), bahwa Muhammad Ikrom memang suka buat gaduh. Hobinya mengklaim sesuatu, pokoknya si Ikrom sudah terkenal dengan sifat buruknya. Malahan menurut Teva Iris, bahwa Ketum IPPEMARU juga akan segera Evaluasi keberadaan Muhammad Ikrom, yang disinyalir sangat mencoreng nama baik seorang Aktivis.
 
Terpisah, Kuasa Pendamping Hukum Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP), Larshen Yunus hanya singkat berkomentar. Bahwa menurut Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu katakan, terkait hal konyol seperti itu lebih bagus didiami saja. Anjing Menggonggong, Kafilah Berlalu.
 
"Sedari awal saya sampaikan, bahwa terkait hal itu nggak perlu dibawa pusing. Biarlah seperti itu! namanya aja anak muda, butuh Jati Diri", tutur Larshen Yunus.
 
Direktur Eksekutif Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana itu lagi-lagi tegaskan, agar Polda Riau, Kejati Riau maupun Pihak Kejaksaan Negeri (KEJARI) Pekanbaru Wajib bekerja Tegak Lurus, sesuai dengan semangat Supremasi Hukum.
 
Terakhir, Larshen Yunus hanya meminta dan memohon, agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) di Polda Riau maupun di Kejati Riau dan Kejari Pekanbaru benar-benar bekerja secara Profesional dan Proporsional.
 
"Bak istilah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bahwa Polisi saat ini wajib PRESISI-Prediktif, Responsibilty dan Berkeadilan, Lembaga Kejaksaan dengan istilah Satya Adhi Wicaksana, berarti terkait kasus Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) yang diduga kuat melibatkan mantan PLT Sekretaris Dewan (SEKWAN) DPRD Kota Pekanbaru atas nama Badria Rikasari SE MSi wajib dituntaskan. Puluhan Milyar Rupiah APBD habis percuma, akibat Keserakahan dan Mental 'Perampok' dari pejabat di negeri ini. Tolong kami Pak Kapolri, Bantu kami Pak Jaksa Agung! Apa benar mantan PLT Sekwan DPRD Kota Pekanbaru atas nama Badria Rikasari SE M.Si kebal hukum?", tanya Larshen Yunus, Kuasa Pendamping Hukum Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP), seraya mengakhiri pernyataan persnya. (sl)