Pos Penyekatan Peniadaan Mudik Sat Lantas Polres Rohil di Perbatasan Sumut- Riau

Rokan Hilir, Suaralira.com -- Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP David Richardo SIK menyampaikan, "Dalam giat penyekatan di wilayah hukum Polres Rohil bergabung dengan instansi lain tergelar personil yakni dari Polri 34, TNI 16, Dishub 4, BPBD 4, Satpol PP 12, Nakes12.
 
Bergabung di Pos Penyekatan di Simpang Martabak- Perbatasan Kec Bagan Sinembah & Penyekatan Simp Pedamaran Kec Bangko dengan hasil giat pemeriksaan kendaraan sebanyak 2386 unit dan 888 unit telah kita putar-balikkan kearah kedatangan mereka, giat tersebut sejak tanggal 28 April 2021 sampai hari ini. Jumat (7/5/2021).
 
Hari pertama berdasarkan SE nomor 13 tahun 2021 Satgas penanggulangan & pencegahan covid-19, tanggal 6-17 Mei 2021 tentang Peniadaan Mudik. Pos penyekatan pintu keluar di Simp Caltex telah kita amankan 1(satu) unit Inova dengan Nopol BB 1151 J yang dikemudikan oleh sdr AT merupakan Travel CV ALIF yang mencoba keluar dari Riau untuk melaksanakan mudik.
 
Unit tersebut diberikan tilang oleh Sat Lantas Polres Rohil dan diamankan di Polsek Bagan Sinembah, bagi para pelaku usaha travel dimohon agar tidak beroperasi sesuai SE. Mari lindungi diri, sanak family dengan tidak mudik, semoga masa-masa sulit ini segera berlalu begitu juga pandemi Covid-19". Pungkas David. (hms/J Manik/sl)