dok. suaralira.com

Bapenda Sudah Distribusikan SPPT PBB-P2 dan DHKP Tahun 2022

SuaraLira.com, KUANSING (RIAU) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah melakukan cetak massal blanko Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang di bulan suci Ramadhan (SPPT) kemarin. Namun paska lebaran Idul Fitri 1443 H/2022 M, Bapenda baru melakukan pendistribusian SPPT Pajak Bumi Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) ke seluruh kelurahan dan desa.
 
"Sebanyak 148 ribu blanko SPPT PBB-P2 yang di terbitkan Bapenda Kuansing dan saat ini sudah di distribusikan keseluruh kelurahan dan desa," ujar sekretaris Bapenda Kuansing H Safrianto N saat berbincang-bincang dengan Suaralira.com, Selasa (10/5) di ruang kerjanya.
 
Dengan di terbitkan SPPT PBB-P2 ini, dirinya imbau seluruh masyarakat Kuansing untuk taat pajak. Hal ini tentunya dengan waktu yang sudah di tentukan demi kelangsungan pembangunan Kuansing kedepannya.
 
"Karena anggarannya bebas untuk membangun Kuansing yang bersumber dari Pendapatan Hasil Daerah (PAD). PBB-P2 ini sangat berpengaruh terhadap PAD, karena PAD yang besar bersumber dari PBB-P2 ini," jelasnya.
 
Dikatakannya, untuk target Bapenda pada sektor PBB-P2 sendiri Rp 10 M lebih kurang, nilai ini lebih besar dari tahun 2021. "Kita optimis mencapai target yang sudah ditentukan oleh Bapenda Kuansing" 
 
"Upaya sudah kita lakukan untuk pencapaian target tersebut, termasuk sosialisasi dan memberikan reward kepada desa yang mencapai target yang sudah di berikan Bapenda Kuansing. Selain itu kita juga sudah melakukan kerja sama dengan pihak kejaksaan, Bank Riau dan pihak lainnya yang terkait," paparnya.
 
Harapan kami agar masyarakat taat akan pajak, dan disiplin dalam membayar pajak. Hal ini bertujuan untuk keberlangsungan Kuansing kedepannya. (adv/ ind/sl)