Rejang Lebong (Bengkulu) Suaralira.com – Ms (31) warga Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu dengan tega membakar istrinya sendiri Heloli (31) karena ribut soal ikan, Rabu (23/02/22) .
Akibat kejadian itu korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya, sementara pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik penjara.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, perlakuan pelaku terhadap istrinya itu terjadi pada 9 Februari 2022 lalu, pelaku nekat membakar istrinya dengan cara melemparkan lampu togok yang berisi minyak tanah dengn api maaih menyala.
“Kejadian pada hari Kamis 9 Februari tersangka dan korban terjadi adu mulut, tersangka emosi dan tiba-tiba tersangka langsung mengambil lampu togok berisi minyak dengan api menyala melemparkan kepada korban,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (23/2/2022).
Sementara itu KBO reskrim, Iptu Deny Fita menerangkan, percekcokan antara tersangka dengan korban bermula saat tersangka dengan anaknya pulang kerumah membawa ikan hasil pancingan yang diperoleh dari ayah tersangka, ikan itu diminta tersangka untuk langsung dimasak.
Namun korban menolaknya lantaran sudah larut malam, kemudian antara korban dan tersangka terjadi adu mulut hingga kemudian dengan emosi tersangka melemparkan lampu togok yang menyala kepada korban.
“Kasus ini baru dilaporkan tanggal 15 Februari 2022 kemarin, karena saat itu korban masih dalam kondisi luka, untuk tersangka sudah kita amankan dari kemarin,” ujar Iptu Deny Fita.
Dia membeberkan, suami istri tersebut sebelumnya juga sudah pernah ribut namun dilakukan perdamaian di desa, namun kembali terjadi.
Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 Jo Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
(Herwan / hd/sl)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Berita Terkait

Malam Tahun Baru, Oknum Anggota Dewan Mesum di Hotel
Minggu,01 Januari 2017
Waras : Tanpa Koalisi PDIP Bisa Maju Sendiri
Senin,19 Juni 2017

Pasien Dalam Pengawasan di Rejang Lebong Tersisa 25 Orang
Rabu,19 Mei 2021
Akibat Kasus Narkoba
BS Resmi 'Dicopot' Dari DPD partai Golkar Kota Bekasi
Jumat,14 April 2017

BUMDES SE KECAMATAN TONGAS 2018 FIKTIF
LIRA AKAN LAPORKAN KEPADA APARAT PENEGAK HUKUM
Minggu,19 Januari 2020

Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Kawasan Di Aceh Tamiang Mulai Terendam Banjir
Rabu,13 November 2019

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024 di Tebingtinggi Berlangsung Hikmat
Minggu,02 Juni 2024

Alat Berat Rusak Lalat Berkembang Biak
Selasa,06 Desember 2022

Dinas Kominfo Asahan Buka Bimbingan Tahap III Penyusunan Masterplan Smart City Kabupaten Asahan
Senin,11 September 2023

Proses Hukum Kasus Dana BOK Dinkes Paluta Diduga Jalan Ditempat
Minggu,14 Maret 2021
Berita Sebelumnya

Sumatera akan Menjadi Ikon LIRA di Indonesia Kedepan
Minggu,27 Juli 2025

Simpang Siur Persoalan Gaji PT SPRH
Minggu,27 Juli 2025

Cuaca Yang Tidak Menentu Babinsa Ingatkan Warga Supaya Tetap Waspada
Minggu,27 Juli 2025

Diduga Pungli, Kutipan Retribusi Pasar/Pekan Kamis Desa Padang Mahondang Kecamatan Pulau Raja Asahan Rp 20.000
Minggu,27 Juli 2025

Kebersamaan Bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas Dan Kepala Desa Kuantan Babu Semakin Akrab Dengan Warga Binaan
Minggu,27 Juli 2025

Liburpun Terus Jalin Keakraban,Babinsa Koramil 01/Rengat Komsos Dengan Warga Binaan
Minggu,27 Juli 2025

Dandim 0302/Inhu Hadiri Acara Malam Grand Final Bujang Dan Dara Kab.Ibhu Tahun 2025.
Minggu,27 Juli 2025

Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Kader Posyandu Ke -12 Tahun 2025
Minggu,27 Juli 2025

Bupati Asahan Hadirkan Apresiasi Besar Untuk Kader Posyandu, Jambore Jadi Agenda Resmi Tahunan
Minggu,27 Juli 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa