Rejang Lebong (Bengkulu) Suaralira.com – Ms (31) warga Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu dengan tega membakar istrinya sendiri Heloli (31) karena ribut soal ikan, Rabu (23/02/22) .
Akibat kejadian itu korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya, sementara pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik penjara.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, perlakuan pelaku terhadap istrinya itu terjadi pada 9 Februari 2022 lalu, pelaku nekat membakar istrinya dengan cara melemparkan lampu togok yang berisi minyak tanah dengn api maaih menyala.
“Kejadian pada hari Kamis 9 Februari tersangka dan korban terjadi adu mulut, tersangka emosi dan tiba-tiba tersangka langsung mengambil lampu togok berisi minyak dengan api menyala melemparkan kepada korban,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (23/2/2022).
Sementara itu KBO reskrim, Iptu Deny Fita menerangkan, percekcokan antara tersangka dengan korban bermula saat tersangka dengan anaknya pulang kerumah membawa ikan hasil pancingan yang diperoleh dari ayah tersangka, ikan itu diminta tersangka untuk langsung dimasak.
Namun korban menolaknya lantaran sudah larut malam, kemudian antara korban dan tersangka terjadi adu mulut hingga kemudian dengan emosi tersangka melemparkan lampu togok yang menyala kepada korban.
“Kasus ini baru dilaporkan tanggal 15 Februari 2022 kemarin, karena saat itu korban masih dalam kondisi luka, untuk tersangka sudah kita amankan dari kemarin,” ujar Iptu Deny Fita.
Dia membeberkan, suami istri tersebut sebelumnya juga sudah pernah ribut namun dilakukan perdamaian di desa, namun kembali terjadi.
Tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat 2 Jo Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
(Herwan / hd/sl)
-
Home
- Redaksi
- Indeks Berita


Berita Terkait

Polres Tebingtinggi Gelar Syukuran Sambut Idul Adha 1446 H
Sabtu,07 Juni 2025

Polisi Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Bahas Radikalisme
Kamis,17 November 2016

Bupati Pasaman Tanda Tangani Ranperda APBD Tahun 2021
Senin,20 Juni 2022

Wako Lubuklinggau Gelar Rapat Mengenai Kelengkapan Peralatan Medis
Sabtu,25 April 2020

Saat Hendak Transaksi Narkotika, Seorang Wanita Diringkus Polisi di Pinggir Jalan
Minggu,20 Februari 2022

Dinas Kominfo Tebingtinggi Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Millenial Fest Tahun 2024
Kamis,04 Juli 2024

Hujan Lebat Dari Sore, Kota Padang Dilanda Banjir
Jumat,17 Juni 2016

Dewan pimpinan wilayah partai PKB sumatera Utara, Ir,Loso Mena Lakukan kegiatan Reses dan serap Aspirasi Warga Tebing Tinggi
Selasa,19 Juli 2022

Pemkab Asahan Gelar Ujian Dinas Dan Penyesuaian Ijazah
Senin,18 November 2024

Dapat Remisi, 19 Warga Binaan Lapas Sekayu Hirup Udara Bebas
Minggu,18 Agustus 2019
Berita Sebelumnya

Bekerja Sesuai dengan Tupoksi, Kasi Adm.Kamtib Pimpin dan Berikan Amanat Apel Pagi Lapas Narkotika Rumbai
Rabu,10 September 2025

Dukung Program Asta Cita, Lapas Narkotika Rumbai melakukan Tanam Bibit Kelapa
Rabu,10 September 2025

Gubernur dan Kapolda Kunjungi Meranti, Tinjau Satkamling, Salurkan Bantuan, dan Pastikan Percepatan Pembangunan Jembatan Panglima Sampul
Rabu,10 September 2025

Tunda Bayar, Rekanan Tergolong UMKM di Lingkungan Pemprov Riau Mulai Resah
Rabu,10 September 2025

Coba Melarikan Diri, Polsek Tebing Tinggi Berhasil Bekuk Pelaku Curas
Rabu,10 September 2025

IYS Kembali Berbuat Ulah, Rencana Pemindahan Kantor SPR Langgak ke Pekanbaru Disorot Ketua KNPI Riau
Rabu,10 September 2025

Ketua LSM PMPRI Kabupaten Asahan; Desak Kapolres Asahan Segera Tangkap Mafia Tambang
Rabu,10 September 2025

Babinsa Desa Pekan Heran Lakukan Peninjauan Titik Nol Pembuatan Parit Bersama Perangkat Desa Dan Kecamatan
Rabu,10 September 2025

Bersama Masyarakat Lakukan Patroli Karhutla , Ini Penjelasa Babinsa Serda Edi Putra Rianto
Rabu,10 September 2025
© 2016 SUARALIRA.COM - Suara Lintas Peristiwa