Ujung Tanjung, Suaralira.com -- Kapolres Rokan Hilir bersama Kejari Bagansiapiapi, Ketua Pengadilan Rokan Hilir dan Kalapas Bagansiapiapi menggelar acara ramah tamah CJS (Criminal Justice System) yang diadakan di Coffe Duaja Ujung tanjung, Selasa 22 Maret 2022 Sore.
Dalam acara ramah tamah CJS turut hadir Para Hakim PN Rokan Hilir, Para Jaksa Kejari Bagansiapiapi, Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir, Kaur Bin OPS, Kasat Lantas Polres Rokan, Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir dan para Kanit Reskrim, Kanit Lantas serta Kanit Narkoba.
Adapun kegiatan ramah tamah dilaksanakan dalam bentuk kordinasi dalam hal memperkuat hubungan, sinergitas, silathurahmi antara stakeholder jajaran terkait permasalahan permasalahan dalam ciminal justice system (CJS).
Sesuai pengarahan dari Bapak Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK bahwa acara ramah yamah Criminal Justice System ini digelar dalam hal meningkatkan profesionalisme terkait penanganan perkara.
"Diharapkan agar lebih dapat ditingkatkan kordinasi yang baik antara penyidik kepolisian dengan pihak Kejaksaan dan pihak Pengadilan agar tercapai tujuan yang baik. Kalau semua sudah saling kordinasi hasilnya pasti lebih baik lagi". Kata Kapolres.
Ditambahkan Kapolres, jadi bagi para penyidik baik dari polres maupun Polsek jajaran yang berprestasi dan tanpa perpanjangan penahanan (P21) akan diberikan reward. "Pungkasnya.
Sementara itu sambutan dari Kajari Bagansiapiapi mengapresiasi kerjasama antara Kejaksaan dengan Kepolisian dalam hal ini khususnya dengan Penyidik Sat Reskrim, Sat Lantas dan Sat Narkoba yang selama ini telah bersedia menempatkan tahanan Kejaksaan di Ruang tahanan Polres seperti dalam pelaksanaan Sidang Online.
Dalam hal ini Kejaksaan mengapresiasi kegiatan tamah tamah yang di inisiasi oleh Bapak Kapolres Rokan Hilir. Bahwa giat Ramah Tamah seperti ini diharapkan akan terus berlangsung secara berkala agar terciptanya suasana Criminal Justice System yang semakin baik.
Diharapkan kepada penyidik Polres dalam hal melimpahkan berkas perkara dari Polres maksimal hari Kamis ke Kejaksaan, terkecuali perkara pidana yg pelaku nya anak dibawah umur, sehingga Jaksa tidak terjadi kekurangan hari dalam penelitian berkas perkara. "Tutupnya.
Kemudian kata sambutan Kalapas Bagansiapiapi juga mengapresiasi terhadap Bapak Kapolres dan Ibu Kajari atas kegiatan pemindahan Tahanan ke luar Daerah Rokan Hilir sehingga Kapasitas tahanan Rokan Hilir menjadi berkurang. Kami selalu membina para tahanan agar tidak terjadi kerusuhan di Lapas Bagan Siapiapi.
"Terkait penahanan kami selalu melakukan pembinaan terhadap para tahanan agar tidak menjadi permasalahan. Apalagi pelaksanaan untuk Sidang Online batas hingga jam 18.00 Wib sudah kita tindak lanjuti. "Kata Kalapas.
Kemudian Kata Sambutan Ketua PN Rokan Hilir juga mengapresiasi kegiatan Ramah Tamah yang di buat oleh Bapak Kapolres ditengah tengah kesibukan masih menyempatkan waktunya.
Mengenai Perpanjangan penahanan, sita dan geledah akan kami perbaiki pelayanan kami karena aplikasi kami E-gesit akan kami sempurnakan terus agar lebih baik lagi. Terkait E- Tilang lebih kita perbaiki secara terus menerus bersama Kepolisian, namun apabila di sepakati gerai pembayaran tilang akan kita sepakati dimana lokasinya, prinsipnya kami sepakat apabila bersama.
Dalam hal pelimpahan berkas perkara oleh Jaksa boleh tanpa Jaksa yang mengantar kan dengan catatan dapat menjawab semua jawaban terkait berkas perkara yg diserahkan, paling tidak PNS yang mengantar karena lebih bertanggung jawab secara profesi. "Tutupnya. (Hms/J Manik/sl)