Komisi I DPRK Aceh Tamiang Siap Dampingi dan Fasilitasi Masyarakat 

ACEH TAMIANG (NAD), Suaralira.com -- Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang mengatakan, siap mendampingi dan memfasilitasi Warga dalam penyelesaian permasalahan terkait konflik dengan pihak  PT Desa Jaya.
 
Demikian hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Wan Tanindo ketika menanggapi tuntutan warga dari 7 Desa  yang datang berdelegasi dengan anggota Komisi I  terkait konflik dengan PT Desa Jaya, berlangsung di ruangan Komisi I DPRK setempat, Jalan Ir Juanda Karang Baru, Senin (28/03/2022).
 
Ada berapa poin yang disampaikan perwakilan warga 7 Desa kepada anggota Komisi I DPRK Aceh Tamiang yang terlihat hadir saat menerima perwakilan diantaranya, Ketua Komisi, Muhammad Irwan, didampingi Wakil Ketua Maulizar Zikri dan anggota Sugiono Sukandar.
 
Dalam pertemuan itu, salah seorang perwakilan meminta Komisi I DPRK Aceh Tamiang turut mengawasi dan juga mendampingi jalannya proses  penyelesaian, terkait permasalahan dengan PT Desa Jaya.
 
"Jika diperlukan permasalahan ini sampai ke Kementerian ATR/ BPN RI", ujar Armia
 
Dalam pertemuan itu,  perwakilan warga 7 Desa, meminta Komisi I DPRK Aceh Tamiang agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait. Eks HGU yang diduga mati sejak 1988  atas nama PT Desa Jaya Alur Jambu yang menurut warga diduga merugikan Negara dan masyarakat.
 
Selain itu, warga juga menyampaikan kepada Komisi I DPRK Aceh Tamiang untuk menyampaikan kepada aparat penegak hukum (TNI dan Polri) untuk bersikap netral selama proses penyelesaian.
 
Wakil Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Maulizar Zikri menanggapi aspirasi yang disampaikan perwakilan warga mengatakan, pihaknya bersedia menampung aspirasi dan  juga siap memfasilitasi warga dalam penyelesaian permasalahan dengan PT Desa Jaya, namun bukan selaku eksekutor.
 
"Kami bersedia dan siap memfasilitasi warga mencari penyelesaian terkait permasalahan  dengan pihak perusahaan. Namun bukan selaku eksekutor', katanya didepan perwakilan warga
 
Kemudian lanjutnya, kewenangan  dan realisasi atas tuntutan warga masyarakat, tetap di Pemerintahan", ujar Zikri mengingatkan. 
 
Sebelumnya, ratusan warga masyarakat dari  Desa Alur Jambu, Aras Sembilan, Batang Ara, Perupuk, Serba, Blang Kandis dan Desa Gerenggam. Atau dari Kecamatan Bandar Pusaka, Kejuruan Muda, berunjuk rasa di depan kantor DPRK setempat pada Senin (28/03/2022).
 
Dalam unjuk rasa tersebut warga masyarakat menuntut penyelesaian dari Pemerintah terkait konflik permasalahan tanah eks HGU  PT Desa Jaya dengan masyarakat yang kemudian aspirasi tersebut disampaikan pada Komisi I DPRK Aceh Tamiang. (tarm/sl)