Kapolres Rohil Menghimbau Masyarakat Untuk Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman dan Kondusif

Ujung Tanjung, Suaralira.com — Dalam rangka menyongsong Bulan Suci Ramadhan dan Hari raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Kabupaten Rokan Hilir.
 
Untuk itu, di harapkan masyarakat dapat saling menghargai dan menghormati antar umat beragama agat tidak mengganggu ketertiban masyarakat seperti tidak menyalakan petasan kembang api, dilarang membawa senjata tajam, membunyikan musik yang berlebihan saat ronda sahur dan patuhi protokol kesehatan. "Ujar AKBP Nurhadi.
 
Melalui himbauan ini juga disampaikan Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK, terkait 4 (empat) aturan baru pada bulan Suci Ramadhan 1443 H tahun 2022 yang diantaranya. Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik, diperbolehkan dengan syarat, sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 
 
Untuk Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid diperbolehkan namu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kemudian kebijakan karantina saat ini Pemerintah resmi menghapus kebijakan karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri namun tetap diwajikan tes PCR 
 
Terakahir untuk Pejabat & Pegawai Pemerintah dilarang buka bersama atau Open House yang kedua kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerumunan chingga meningkatkan resiko penularan Covid-12.
 
Dalam kesempatan ini juga, Polres Rokan Hilir beserta jajaran Polsek akan melakukan menindak keras apabila kedapatan aksi ugal – ugalan atau balap liar dijalanan. Karena bulan ramadhan merupakan bulan penuh hikmah maka Kepada masyarakat kiranya agar selalu bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan puasa. "Pungkasnya. (Hms/J Manik/sl)