Lakalantas, Dua Pengendara Sepeda Motor Luka Ringan

SuaraLira.com, TEBING TINGGI (SUMUT) -- Terjadi kecelakaan lalulintas (Lakalantas) antara Sepeda Motor Honda Supra X 125 BK 2435 NAJ yang dikendarai DIMAS (16) warga Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kontra Sepeda Motor Honda Supra X BK 4099 NF di kendarai Amin Syahputra (60) warga Jl P Belitung Kelurahan Persiapkan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, di Jl Gatot Subroto tepatnya di depan SMU N 4  Kelurahan Pabatu Kecamatan Padang Hulu Kota Tebingtinggi, Selasa (12/4), mengakibatkan kedua pengendara mengalami Luka ringan.
 
Kasat Lantas Polres Tebingtinggi AKP Dhoraria Simanjuntak melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, kepada Media Rabu (13/4) mengatakan, kejadian berawal. 
 
Saat Sepeda Motor Honda Supra X BK 4099 NF datang dari arah Pematang Siantar hendak menuju arah Tebingtinggi,  setibanya di TKP, datang dari arah bersamaan Sepeda Motor Honda Supra X 125 BK 2435 NAJ yaitu dari arah Pematang Siantar hendak menuju arah Tebingtinggi dan tidak memperhatikan adanya Sepeda Motor Honda Supra X BK 4099 NF yang berada di depannya, sehingga mengakibatkan terjadinya laka lantas yang mana ban depan Sepeda Motor Honda Supra X 125 BK 2435 NAJ menabrak ban bagian belakang dari Sepeda Motor Honda Supra X BK 4099 NF, "paparnya.
 
Sambung Agus, Akibat dari kecelakaan tersebut Pengendara Sepeda Motor Honda Supra X BK 4099 NF mengalami luka dibagian kepala sebelah kanan dan Pengendara Sepeda Motor Honda Supra X 125 BK 2435 NAJ mengalami luka robek di kaki dan tangan serta luka memar di bagian hidung.
 
Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Tebingtinggi dan kendaraan tersebut mengalami kerusakan.
 
"Sebagai barang bukti, keduanya Sepeda Motor beserta 1 lembar STNK Sepeda Motor Honda Supra X BK 4099 NF dan juga1 (satu) lembar SIM BII Umum an Amin Syahputra, telah diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Tebingtinggi", Ujar Agus Arianto.
 
Di TKP, petugas melakukan pengaturan Arus Lalulintas agar tidak terjadi kemacetan,
 
Mencatat Saksi-Saksi, melakukan Interogasi terhadap Saksi-Saksi dan Sket/gambar TKP guna proses selanjutnya, "tutup Kasi Humas. (gabe/ sl)